Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengancam mengumbar data Habib Rizieq Shihab terjerat overstay di Arab Saudi.
Mahfud juga menuturkan, Habib Rizieq kekinian berstatus akan dideportasi, tapi dia mau pulang sendiri tanggal 10 November, sebelum diusir pemerintah Arab Saudi.
Dia menjelaskan, ada dokumen yang menunjukkan data Habib Rizieq memang pelanggar imigrasi yaitu overstay.
Mahfud mengatakan, masalah pelanggaran imigrasi Habib Rizieq sudah diselesaikan pada 2 November.
Baca Juga: Panas! Mahfud MD Ancam Buka Data Fakta Habib Rizieq Over Stay di Arab Saudi
Makanya, kata Mahfud, wajar dalam pengumuman kepulangan ke Indonesia pada 4 November 2020, Habib Rizieq pede mengancam siapa pun yang menyebutkan dia overstay akan digugat.
“Dia kan umumkan itu pada tanggal 4 kan (4 November). Klirnya tanggal 2. Tapi kan sebelum itu kan iya (overstay). Tapi seumpama, semisal, kalau saya mau dilaporkan, laporkan saja. Saya punya data. Malah sebelum ke pengadilan, saya buka kalau saya dilaporkan,” kata Mahfud MD dalam siaran Kompas TV, Jumat (6/11/2020).
Sebelumnya, dalam pengumuman tanggal kepulangan ke Indonesia di siaran kanal YouTube Front TV, Habib Rizieq mengancam melaporkan siapa pun yang menyebutnya overstay kepada polisi.
“Saya nyatakan mulai hari ini, siapa pun, termasuk pejabat Indonesia, baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri, kalau ada yang mengatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum, karena itu menuduh saya melakukan pelanggaran. Sudah tidak ada lagi tuh cerita overstay. Buang saja ke tong sampah, kita sudah tidak ada lagi overstay,” kata Habib Rizieq.
Baca Juga: Versi Kedubes, Izin Tinggal Rizieq di Arab Saudi Memang Sampai 11 November