Percepatan Pembangunan Papua, Maruf Minta Kementerian Hapus Ego Sektoral

Erick Tanjung Suara.Com
Jum'at, 06 November 2020 | 13:24 WIB
Percepatan Pembangunan Papua, Maruf Minta Kementerian Hapus Ego Sektoral
Wakil Presiden Maruf Amin (Dok. KIP-Setwapres)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin meminta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) dapat menghilangkan ego-sektoral dan berkolaborasi untuk mencapai percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat.

"Yang ditekankan Wapres adalah bahwa harus ada kerja kolaboratif, jangan bekerja sendiri-sendiri. Selama ini kan itu dikerjakan sendiri-sendiri dan Wapres tidak mau seperti itu. Jadi harus kerja kolaboratif dan koordinatif," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di Jakarta, Jumat (5/11/2020).

Maruf telah bertemu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa di rumah dinas wapres di Jakarta, beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, Maruf meminta Suharso menyusun rancangan kerja percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat dengan menekankan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

"Untuk eksekusinya ada K/L banyak sekali, koordinasi pelaksanaannya dengan Bappenas tetapi tanggung jawabnya di Wapres. Dalam hal ini Wapres sudah memanggil Kepala Bappenas untuk meminta rencana kerja berikut time table dan targetnya," ujar Masduki.

Baca Juga: Kontraksi Ekonomi Makin Dalam, Wapres: Ekonomi Syariah Bisa Berperan Besar

Dalam Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, Presiden Joko Widodo menunjuk Wapres Maruf Amin selaku Ketua Dewan Pengarah dengan delapan menteri dan kepala lembaga sebagai anggotanya.

Delapan K/L yang terlibat dalam Tim Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat itu ialah Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menko bidang Perekonomian, Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Kepala Staf Kepresidenan serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas yang merangkap sebagai Ketua Harian.

Tim Koordinasi Terpadu tersebut bertugas untuk melaksanakan kebijakan percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, guna mewujudkan masyarakat di kedua provinsi tersebut menjadi maju, sejahtera, damai dan bermartabat.

Dalam rancangan kerjanya, Maruf Amin mengutamakan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia/SDM dan kesejahteran masyarakat di Papua dan Papua Barat. Ma'ruf tidak akan mengedepankan pendekatan keamanan untuk mempercepat pembangunan di dua provinsi wilayah timur Indonesia tersebut.

"Penekanannya pada bagaimana peningkatan SDM dan kesejahteraan rakyat, yang kedua peningkatan keamanan itu tidak dikedepankan. Jadi bagaimana sebenarnya menyejahterakan masyarakat di Papua. Itu angle yang disampaikan Wapres," terang Masduki. Antara

Baca Juga: Tiga Bank Syariah Digabung, Wapres: Asetnya Capai Rp390 Triliun Pada 2025

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI