Cara Cek Subsidi Gaji BSU Rp 600 Ribu di Kemnaker.go.id

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 06 November 2020 | 13:23 WIB
Cara Cek Subsidi Gaji BSU Rp 600 Ribu di Kemnaker.go.id
Ilustasi subsidi gaji . [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Cara cek subsidi gaji Rp 600 ribu dapat segera dilakukan para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kriteria penerima subsidi gaji. Pasalnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dicairkan awal November.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan pun mengumumkan bahwa penerima subsidi gaji yang memenuhi syarat sampai saat ini berjumlah 12,6 juta orang.

Setelah proses penyaluran BSU sebesar Rp 600 ribu gelombang 1 dilakukan pada Oktober lalu, kini Kementerian Ketenagakerjaan bersiap untuk menyalurkan BSU gelombang 2. Adapun jadwal realisasi penyaluran BSU gelombang 2 akan berlangsung pada awal November ini.

Baca Juga: Kapan Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2? Ini Jadwalnya

Sama seperti di gelombang 1, Kementerian Ketenagakerjaan akan langsung menyalurkan BSU ke masing-masing rekening penerima yang memenuhi syarat.

Bagi Anda yang ingin mengecek apakah bantuan gaji sudah masuk ke rekening Anda atau belum, simak cara cek subsidi gaji berikut ini.

Cek Subsidi Gaji via Kemnaker.go.id

  1. Kunjungi laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui tautan berikut https://kemnaker.go.id/.
  2. Jika belum memiliki akun, pilih menu ‘Daftar’ yang ada di bagian kanan atas halaman utama.
  3. Lengkapi informasi pendaftaran akun, mulai dari No.KTP, Nama Bapak atau Ibu Kandung, Alamat Email, Nomor Handphone, hingga kata sandi.
  4. Selanjutnya, klik ‘Daftar Sekarang’.
  5. Aktifkan akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim lewat SMS ke nomor handphone terdaftar.
  6. Kemudian, buka kembali laman kemnaker.go.id dan login.
  7. Lengkapi data profil seperti foto, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.
  8. Setelah melengkapinya, kunjungi profil Anda dan scroll layar ke bagian bawah.
  9. Jika Anda mendapatkan subsidi gaji, akan ada pemberitahuan seperti ini:
    “Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2”
  10. Selain itu, terdapat pula informasi terkait nama bank dan nomor rekening yang akan disalurkan bantuan subsidi upah gelombang 2.

Bagi Anda yang mendapat SMS dari BP Jamsostek, cek subsidi gaji juga dapat dilakukan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait cara cek subsidi gaji, Anda dapat menghubungi Call Center Kemnaker di nomor 021-50816000 atau Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.

Baca Juga: Indonesia Resesi Akibat Melemahnya Daya Beli Masyarakat

Itu dia cara cek subsidi gaji BSU Rp 600 ribu, yang perlu diketahui peserta BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Theresia Simbolon

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI