KPK Mengkaji Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menteri Suharso

Erick Tanjung Suara.Com
Jum'at, 06 November 2020 | 13:14 WIB
KPK Mengkaji Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menteri Suharso
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. [Suara.com/Yosea Arga P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menganalisis lebih lanjut adanya laporan terhadap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

Adapun laporan masyarakat terhadap Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan/PPP tersebut diterima KPK pada hari Kamis (5/11/2020).

"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/11/2020).

Setiap laporan masyarakat tersebut, kata dia, KPK tentu akan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima.

Baca Juga: Kepala Bappenas Diadukan ke KPK Kasus Jet Pribadi, Pelapornya Kader PPP

"Selanjutnya akan dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data tersebut," ucap Ali.

Menurut dia, apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku.

Berdasarkan informasi, dugaan penerimaan gratifikasi itu terkait dengan bantuan carter pesawat jet pribadi saat kunjungan Suharso ke Medan dan Aceh pada bulan Oktober 2020. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI