Suara.com - Seorang gadis berusia 19 tahun di Malaysia ditemukan tak bernyawa dengan penuh luka sayat di tubuhnya dan tangan kiri yang terpotong. Belakangan, diketahui ia dihabisi oleh teman sendiri.
Menyadur Kosmo, Jumat (11/3/2020), Siti Nur Surya dibunuh oleh teman sekolahnya yang disebutkan sakit hati karena merasa dipermalukan.
Tak lama setelah Siti ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di ruang tamu rumahnya oleh sang adik pada awal pekan ini, polisi setempat langsung berhasil menemukan pelaku.
Kepolisian Terengganu menyebut tersangka yang merupakan perempuan berusia 19 tahun dan teman baik korban itu kini telah ditangkap.
Baca Juga: 7 Fakta Pembunuhan Sadis Ustazah Bunda Maya Habis Maulid Hingga Tewas Bugil
Kepada polisi, tersangka mengaku merasa sakit hati oleh perkataan Siti yang menurutnya bernada ejekan.
"Katanya, awalnya dia hanya ke rumah korban hanya untuk ngobrol dan saat bercakap-cakap," ujar Kapolsek Terengganu Datuk Roslee Chik mengutip ucapan tersangka.
"Tersangka mengaku Siti Nur Surya telah mempermalukan dirinya, terutama soal status ekonomi dan penampilan keluarga," sambungnya.
Merasa sakit hati, tersangka lantas menyerang Siti yang kebetulan sedang memegang pisau.
Roslee menyebut, tersangka dengan menggunakan pisau, menusuk dan menyayat korban di bagian dada, leher, hingga wajah.
Baca Juga: Jasad Bocah di Bekas Galian Tambang Penuh Luka, Anak Pejabat Desa di Gresik
Panik mengetahui korban tak bergerak, tersangka lantas menebas pergelangan tangan kiri gadis malang itu hingga putus.
Sebelum kabur, tersangka mengambil sejumlah barang berharga guna membuat kesan Siti dihabisi oleh seorang perampok.
"Tersangka juga mengambil uang dan handphone milik korban untuk membuat pembunuhan itu seperti perampokan, sebelum melarikan diri menggunakan motor," imbuh Roslee.
Tersangka tertangkap setelah polisi menemukan petunjuk dari rekaman CCTV dekat kediaman korban yang terletak di daerah Telemong.
Beberapa hari setelah kematian Siti, pihak keluarga masih trauma untuk kembali ke rumah dan memilih untuk tinggal di kediaman saudara, mengutip laporan Malay Mail.
"Saya masih membayangkan jenazah Siti Nur Surya tergeletak dalam genangan darah di ruang tamu kami, dan itu membuat saya tak bisa kembali ke rumah kami di Telemong setelah insiden itu," tutur ayah Siti, Ismail Muda.
Lebih jauh, tersangka saat ini ditahan selama 14 hari untuk kepentingan penyelidikan dan terancam dijatuhi hukuman mati berdasarkan pasal 302 KUHP Malaysia jika terbukti bersalah.