Suara.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengancam siapapun yang menuduhnya telah melakukan pelanggaran keimigrasian, yakni overstay di Arab Saudi.
Terkait hal itu, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan memberi label overstay itu ialah Kerajaan Arab Saudi sendiri.
Agus mempersilahkan kepada Rizieq untuk melayangkan protes ke Kerajaan Arab Saudi apabila tidak terima. Ia pun menyanggah apabila label overstay itu disematkan oleh pemerintah RI.
"Yang memberikan label overstay atau 'mutakhallif ziyarah' melewati batas masa tinggal itu sistem imigrasi Arab Saudi. Silahkan protes kepada Kerajaan Arab Saudi," kata Agus saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/11/2020).
"Bukan kami yang menyematkan label tersebut. Aneh," tambahnya.
![Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel saat rapat bersama Menteri Agama RI. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/11/08/53011-dubes-ri-untuk-arab-saudi-bersama-menteri-agama.jpg)
Agus pun tergelitik ketika mendengar ancaman Rizieq kepada siapapun yang menuduh dirinya melanggar aturan keimigrasian. Sebab, menurutnya Rizieq salah paham dalam memahami dokumen keimigrasiannya.
Terlebih menurut Agus, Rizieq tidak paham dengan ilmu kekonsuleran ternasuk keimigrasian Arab Saudi. Sehingga ia pun ingin menuntut penuduh dirinya overstay.
"Hahahahaha… lucu dan aneh ini, akibat salah dalam memahami teks-teks dokumen atau dalam bahasa santri 'al-inhiraf fi fahmi nusus al-watsiqah' melenceng dalam memahami teks dokumen," tuturnya.
"Ya kita maklumi karena MRS juga belum mengerti ilmu kekonsuleran termasuk keimigrasian Arab Saudi sehingga akibatnya dia menebar ancaman akan menuntut orang yang melabeli dia dengan 'overstay'. Kami maklum dia juga belum selesai belajar 'al-alaqah ad-duwaliyyah fi al-islam' (hubungan antar negara dalam Islam) yang mengatur rambu-rambu diplomatik," jelasnya.
Baca Juga: Sudah Kantongi Tiket, Inilah Fakta-fakta Kepulangan Habib Rizieq
Lebih lanjut, Agus mengatakan kepada Rizieq kalau status overstay itu bukan menjadi aib dan sangat lumrah terjadi di sana. Warga negara Indonesia (WNI) yang overstay seringkali dibercandakan dengan label WNIO atau WNI ora duwe paspor (tidak punya paspor), ora duwe visa (tidak memiliki visa valid), atau ora duwe Iqamah (tidak punya kartu identitas Saudi.