Hasil Akhir Referendum, Selandia Baru Batal Legalkan Ganja

Jum'at, 06 November 2020 | 10:56 WIB
Hasil Akhir Referendum, Selandia Baru Batal Legalkan Ganja
Ilustrasi ganja (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hasil akhir dari refendum yang keluar pada Jumat (6/11/2020), menunjukkan Selandia Baru tidak akan melegalkan ganja.

Menyadur Channel News Asia, pemungutan suara dalam referendum legalisasi ganja menunjukkan lebih banyak yang menolak ketimbang mendukung.

Referendum berakhir dengan 51 persen suara menetang dan 48 persen mendukung. angka ini menurun tipis dari malam sebelumnya, di mana 53 menentang dan 46 persen mendukung.

Pemerintah Selandia Baru awalnya memutuskan mengadakan referendum legalisasi ganja untuk rekreasi setelah adanya 65 persen suara sepakat dalam referendum sebelumnya.

Baca Juga: Tangkap Tiga Pelaku, Polisi Sita 159 Kilogram Ganja dari Kotak Berlogo PLN

Selandia Baru mengadakan referendum bulan ini sambil memberikan suara untuk pemilihan umum yang kembali dimenangkan oleh Perdana Menteri Jacinda Ardern.

Ganja untuk pengobatan, yang memerlukan resep dokter, telah dilegalkan di Selandia Baru.

Para advokat di Selandia Baru sebelumnya mengatakan legalisasi akan mengurangi bahaya ganja dengan menghilangkan pasokan ilegal dari geng, mengatur kualitasnya dan meningkatkan kesadaran akan risiko kesehatan melalui label peringatan.

Mereka juga mengatakan masyarakat adat Maori secara tidak proporsional dikriminalisasi oleh larangan ganja, karena mereka tiga kali lebih mungkin ditangkap dan dihukum karena kepemilikan daripada non-Maori.

Sementara, para ahli tentang kesehatan mental mengatakan ganja adalah obat serius yang membahayakan kesehatan mental, terutama di kalangan remaja, dan melegalkannya akan mengirimkan pesan yang salah kepada anak-anak.

Baca Juga: Polres Limapuluh Kota Amankan 135 Kg Ganja, Pelaku Jaringan Antar Provinsi

Menurut Drug Foundation, yang mendukung legalisasi, 80 persen warga Selandia Baru telah mencoba ganja pada usia 20 dan 12 persen telah menggunakannya dalam setahun terakhir.

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa Selandia Baru adalah salah satu pengguna terbesar di dunia. Hanya 36 persen orang Australia yang mencoba ganja seumur hidup mereka dan 11,6 persen setidaknya sekali setahun, menurut laporan pemerintah pada 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI