Suara.com - Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan melakukan aksi demo di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020) siang ini. Mereka mengecam tindakan represif aparat terhadap para pendemo.
Juru Bicara Gebrak, Nining Elitos mengatakan, aksi tersebut akan dimulai pukul 14.00 WIB. Pihaknya mendesak juga agar para pendemo yang ditahan kepolisian saat ini segera dibebaskan.
"Tuntutannya hentikan refresifitas dan mendesak pembebasan yang di tahan," kata Nining melalui pesan singkat kepada Suara.com, Jumat (6/11/2020).
Kendati begitu, aksi Gebrak kali ini belum diketahui jumlah estimasi massa yang akan turun di depan Mabes Polri.
Baca Juga: Rekonstruksi Kebakaran Kejagung Tertutup, Polri Khawatir TKP Diacak-acak
Sementara berdasarkan agenda yang diterima awak media, Gebrak menyebut negara merespons aksi demo menuntut Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Omnibus Ciptaker justru dengan represifitas aparat.
"Belakangan aksi represif kepolisian ini diikuti dengan keterlibatan kelompok preman reaksioner yang ikut melakukan penganiayaan terhadap peserta aksi," tulis dalam agenda.
Menurut catatan Gebrak, dari berbagai daerah sudah lebih 7.000 massa pendemo ditangkap dalam periode 6 Oktober hingga 5 November 2020. Dalam proses tersebut disebut juga ratusan massa mengalami luka-luka dan puluhan dikriminalisasi ketika menyampaikan hak demokratisnya.
"Kondisi ini semakin memperkuat seruan #MosiTidakPercaya kepada para penyelenggara negara. Kemarin saja, aksi demonstrasi mahasiswa di Banjarmasin, Kalimantan Selatan 3 peserta aksi ditangkap salah satunya adalah koordinator lapangan (Korlap) aksi," tulisnya lagi.
Baca Juga: Beredar Video Gus Nur Masuk Tahanan, Ini Kronologis Penangkapannya