Toko Jual Produk Prancis Dijaga Ketat Polisi dan Tentara

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 06 November 2020 | 02:00 WIB
Toko Jual Produk Prancis Dijaga Ketat Polisi dan Tentara
Ilustrasi polisi (Pixabay).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri bakal bekerja sama dengan TNI untuk mengamankan pertokoan di dalam negeri yang menjual barang-barang asal Prancis.

Langkah ini diambil Polri menyikapi maraknya aksi sweeping terhadap produk Prancis menyusul pernyataan kontroversial Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina Islam dan Nabi Muhammad.

"Polri akan bersinergi dengan TNI mengerahkan satuan pengamanan untuk menjaga pertokoan yang menjadi sasaran sweeping," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Polri pun terus mengimbau dan berharap masyarakat tidak terpancing dengan maraknya ajakan sweeping di media sosial.

Baca Juga: Aksi Boikot Produk Prancis, Pakar Brand Marketing: Carrefour Dosanya Apa?

"Kita adalah negara hukum, harus taat dengan hukum, jangan sampai main hakim sendiri, jangan sampai anarkis, tentunya hal itu tidak diperkenankan," kata jenderal bintang satu ini.

Awi menambahkan apabila ada warga yang kedapatan melanggar hukum, maka Polri tidak segan untuk memberikan tindakan tegas. "Polri tentu akan mengambil langkah yang tegas," ucap Awi.

Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia  telah menyerukan agar umat Islam memboikot produk Prancis seiring Presiden Emmanuel Macron yang masih bersikeras tidak mau meminta maaf kepada umat Islam atas penghinaannya terhadap Nabi Muhammad SAW.

MUI juga meminta Presiden Prancis segera menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW, terlebih Komisi HAM PBB menyebut penghinaan terhadap Rasulullah bukanlah bentuk kebebasan berekspresi. [Antara]

Baca Juga: Kecam Presiden Macron, Massa GPI Borong Produk Prancis untuk Dibakar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI