Suara.com - Tenaga Ahli Utama Bidang Hukum Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan, memastikan tidak ada yang melarang pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air pada 10 November 2020 mendatang.
Irfan mengatakan pemerintah mempersilakan siapapun masuk ke Indonesia termasuk Rizieq selama masih memiliki paspor.
"Ya mau pulang pulang saja lah, nggak ada yang batasi juga mau pulang, sepanjag warga Indonesia yang masih memegang paspor Indonesia yang pulang pulang saja. Enggak ada yang larang, orang mau pulang kok," ujar Irfan saat dihubungi Suara.com, Kamis (5/11/2020).
Irfan menilai kepulangan Rizieq karena sudah rindu dengan tanah air. Untuk itu ia menilai rencana kepulangan Rizieq tak harus menjadi polemik.
Baca Juga: Duh, Habib Rizieq Pulang Karena akan Dideportasi, Begini Penjelasan Mahfud
"Pulang-pulang saja. Jangan pula kita langsung membuat ini satu hal yang serius," ucap dia.
Mantan Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf itu menduga belum pulangnya Rizieq karena kemungkinan ada persoalan hukum yang dihadapi.
Namun ia menegaskan pemerintah tak pernah mengintervensi siapapun terkait persoalan hukum yang dihadapi warganya.
"Sama misalnya warga negara asing yang ada permasalah hukum di Indonesia, dia kan harus bertanggung jawab terhadap perbuatan hukumnya kan sama seperti itu kan sama. Kenapa dia (Rizieq) nggak bisa pulang, ya karena memang mungkin ada persoalan hukum yang dihadapinya," kata Irfan.
"Sama seperti misalnya banyak warga negara asing yang mengalami masalah hukum di Indonesia, sekalipun negaranya melakukan mencoba melakukan intervensi tetap nggak bisa," sambungnya.
Baca Juga: Izin Umroh Dibuka Lagi, Pemerintah Klaim Indonesia Bisa Adaptasi Covid-19
Sebelumnya Habib Rizieq Shihab mengumumkan pada 10 November akan tiba di Indonesia. Habib Rizieq akan jalan dari Arab Saudi 9 November 2020.
Hal itu dia umumkan dalam akun Youtube Front TV, Rabu (4/11/2020).
"Insya Allah pesawat kami akan mendarat tiba di Bandara Cengkareng hari Selasa 10 November 2020 pukul 09.00 WIB waktu Jakarta di terminal 3, bandara Cengkareng, Insy Allah," kata Rizieq.
Habib Rizieq juga mengklaim sudah membeli tiket pulang. Dia mendapat perpanjangan visa.
"Jadi Insyallah kalau tidak aral melintang semua kan berjalan dengan lancar," kata Rizieq.
Sebelumnya, Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menuturkan dari komunikasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Rizieq masih dalam blinking merah dengan status visa habis.
"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini Nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah” dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU)," ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (14/10/2020).
Agus mengatakan dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi, tertulis bentuk pelanggaran overstay visa kunjungan, dan data tentang pelanggar.
Sehingga kata Agus, Rizieq belum bisa keluar dari Arab Saudi.