Tangkap Tiga Pelaku, Polisi Sita 159 Kilogram Ganja dari Kotak Berlogo PLN

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 05 November 2020 | 20:56 WIB
Tangkap Tiga Pelaku, Polisi Sita 159 Kilogram Ganja dari Kotak Berlogo PLN
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis ganja, Selasa (5/11/2020). (Humas Polrestro Jaktim).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur menangkap tiga pelaku pengedar ganja yang diduga diselundupkan menggunakan peti jasa ekspedisi berlogo Perusahaan Listrik Negara (PLN) ke Jakarta.

Selain menangkap pelaku, Polrestro Jakarta Timur juga menyita 156 kilogram ganja siap edar.

"Pelaku mengemas ganja dalam kotak kayu berlogo PLN, seolah-olah barang tersebut kiriman dari PLN dan Telkomsel untuk mengelabui petugas ekspedisi," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian di Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Arie menuturkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi pihak jasa pengiriman di wilayah Jakarta Timur terhadap paket mencurigakan yang berasal dari Aceh pada Rabu (7/10).

Baca Juga: 4 Bantuan yang Masih Cair Bulan November

"Setelah didapati paket tersebut berisi ganja, petugas segera membongkar peti kayu tersebut," katanya.

Dari hasil penyelidikan, kata Arie, tiga tersangka yakni FS (25), MR (25) dan MI (20) ditangkap petugas di Jalan Sirtu Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis.

Petugas juga menyita dua buah peti kayu berlogo PLN di bagian penutup. Pada bagian dalam terdapat 103 bungkus ganja yang dilakban coklat seberat 156 kilogram.

"Harga satu kotak ini Rp5 juta seberat satu kilogram. Yang jelas dilihat dari jumlahnya mereka adalah pengedar atau bandar," ujar Arie.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (Antara)

Baca Juga: Dapat Suntikan Rp 5 Triliun, Sri Mulyani Minta PLN Tak Main-main

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI