Digugat Pengusaha Soal Upah, Buruh Jateng : Kami Siap Dukung Ganjar

Kamis, 05 November 2020 | 17:56 WIB
Digugat Pengusaha Soal Upah, Buruh Jateng : Kami Siap Dukung Ganjar
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Dok : Pemprov Jateng).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan Tekstil, Kulit, dan Sentra Industri Sepatu Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB Garteks KSBSI) Jawa Tengah menyatakan siap 'bekingi' Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dari gugatan para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah  ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 sebesar 3,27 persen.

Totok Susilo, Koordinator Daerah Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan Tekstil, Kulit, dan Sentra Industri Sepatu Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB Garteks KSBSI) Jawa Tengah mengatakan, dukungan penuh itu diberikan karena pada dasarnya UMP yang ditetapkan oleh Ganjar sudah sesuai dengan formula upah.

Menurutnya penetapan kenaikan UMP pada angka 3,27 persen merupakan sikap yang luar biasa dari Gubernur Jawa Tengah.

"Walaupun di formula upah berdasarkan PP 78 ketemu di angka 3,33 persen tetapi angka 3,27 persen itu sikap yang luar biasa karena Jabar, Banten, dan Sumut tidak ada kenaikan. Artinya Pak Ganjar telah melakukan diskresinya dengan kewenangan sebagai kepala daerah. Itu menunjukkan Gubernur pro dengan rakyatnya," kata Totok.

Baca Juga: Tak Memenuhi Syarat, 60 Formasi CPNS Pemprov Jateng Tidak Terisi

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan rencana gugatan terhadap SK Gubernur Nomor 561/48 Tahun 2020 tentang UMP Jawa Tengah Tahun 2021 yang naik sebesar 3,27 persen tersebut merupakan hak dari Apindo Jawa Tengah. Ia justru mendorong Apindo untuk meningkatkan komunikasi dan transparan kepada buruh dan karyawan terkait kondisi perusahaan masing-masing.

"(Gugatan) Itu haknya Apindo sih ya. Tapi kalau kita melihat tadi dari para buruh kan kita belum selesai. Belum selesai karena setelah ini masih ada UMK. Justru yang kita butuhkan antara buruh dan pengusaha bisa buka-bukaan, transparan, apakah perusahaannya untung atau rugi," katanya saat ditanya terkait rencana gugatan dari Apindo Jateng.

Ganjar menjelaskan dari pertemuannya dengan para buruh garmen, tekstil, kulit, dan sepatu itu diketahui ternyata para buruh juga terbuka. Transparansi dari perusahaan itulah yang dibutuhkan saat ini.

"Kalau mereka perusahaannya untung maka kita fair, kita naikkan bersama. Kalau kemudian rugi silakan bicara dengan kami. Kalaulah kemudian perusahaan rugi mereka (buruh) juga bisa mengerti kok kondisinya," jelasnya.

Para buruh itu, lanjut Ganjar, juga meminta pengawas tenaga kerja di Jawa Tengah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja untuk bekerja lebih keras. Terutama untuk menjembatani komunikasi antara pengusaha dan buruh yang terlihat belum terlalu bisa transparan.

Baca Juga: Hari Santri, Pemprov Jateng Beri Penghargaan ke 15 Pesantren

"Maka dari itu, kami harapkan bantuan dari Apindo. Yuk ajak buruhnya untuk bisa mengerti kondisi perusahaan secara transparan. Sekali lagi secara transparan. Agar informasi itu sampai dan keputusan bisa diterima kedua belah pihak," kata Ganjar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI