Suara.com - Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo, bakal mendapat gelar Bintang Mahaputera oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Terkait itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Gatot diberikan penghargaan lantaran jabatan sebelumnya.
Gatot sendiri pernah menjabat sebagai Panglima TNI periode 2015-2017 dan Kepala Staf TNI AD ke-30.
Mahfud menjelaskan kalau anggota kabinet pemerintahan yang sudah selesai masa jabatannya satu periode, itu otomatis akan diberikan penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana kecuali Panglima TNI dan Kapolri.
Baca Juga: Jokowi Berani Tegur Luhut Binsar Pandjaitan, Refly Harun: Luar Biasa
"Kenapa? Karena jabatan Panglima TNI dan Kapolri ini ada periodenya, presiden mau dipasang, selesai diberhentikan, gitu saja," jelas Mahfud saat dalam video yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (5/11/2020).
Menurutnya Gatot belum pernah mendapatkan penghargaan dan baru diberikan sekarang. Mahfud menyebutkan masih ada 30 tokoh lainnya yang juga bakal memperoleh penghargaan tersebut seperti mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
"Susi Pudjiastuti itu kan orang kritis kan juga tetap dapat, ada Retno Marsudi, kemudian Luhut Pandjaitan dan beberapa menteri yang sudah selesai tapi belum pernah mendapat itu nanti akan diberikan tanggal 11 November," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi bakal memberikan gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputera kepada sejumlah tokoh pada 10 dan 11 November 2020. Salah satu tokoh yang bakal mendapatkan gelar Bintang Mahaputera tersebut ialah Gatot Nurmantyo.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Selasa (3/11/2020).
Baca Juga: Profil Arief Hidayat yang Akan Mendapat Anugerah Bintang Mahaputera
Rencananya, pemberian penghargaan kepada eks Panglima TNI yang kini membentuk Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia itu akan digelar pekan depan.
"Tanggal 10 dan 11 November 2020, Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM)," kata Mahfud.
Adapun tokoh yang bakal memperoleh gelar Pahlawan Nasional itu ialah Sutan Muhammad (SM) Amin Nasution dan Raden Said Soekanto.
Di masa mudanya, SM Amin pernah ikut andil dalam persiapan ikrar Sumpah Pemuda. Pria asal Aceh itu juga pernah menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara.
Sementara Soekanto merupakan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) pertama di Indonesia dengan jabatan Komisaris Jenderal Polisi. Ia merupakan pendiri Akademi Polisi yang sekarang bernama Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) bersama Prof Djoko Sutono SH, Prof Supomo, dan Sultan Hamengkubuwono IX.
Sedangkan tokoh yang bakal memperoleh gelar Bintang Mahaputera ialah Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat.
Arief Hidayat merupakan mantan ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2015-2018.
Selain itu, Gatot adalah mantan Panglima TNI periode 2015-2017. Ia juga sempat menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD ke-30.
Namun setelah pensiun, Gatot kerap ikut terjun ke dunia politik. Apalagi saat ini ia menjadi pentolan sebuah gerakan KAMI yang kontra terhadap pemerintah.
Menurut Mahfud semua mantan pejabat tinggi tertentu berhak diberikan Bintang Mahaputera.
"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," ujarnya.