Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan bahwa Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat akan mendapatkan anugerah Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo. Simak profil Arief Hidayat berikut ini.
Tidak hanya itu saja, Mahfud MD juga mengatakan bahwa Jokowi juga akan menganugerahkan penghargaan Pahlawan Nasional kepada Gubernur Sumatera Utara dan Riau Pertama serta tokoh Pergerakan Sumpah Pemuda Sutan Mohammad Amin Nasution atau SM Amin, dan Kepala Kepolisian pertama Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn) Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
Mahfud MD memang sempat menuliskan cuitan di akun Twitter miliknya @mohmafudmd pada hari Selasa, 3 November 2020. Sebagian orang mungkin masih asing dan penasaran dengan sosok Arief Hidayat.
Berikut ini profil Arief Hidayat yang perlu diketahui. Langsung simak ulasannya di bawah ini, ya.
Baca Juga: Profil SM Amin yang Akan Dapat Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Jokowi
Latar Belakang Arief Hidayat
Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S. lahir di Semarang pada tanggal 3 Februari 1956. Arief Hidayat adalah seorang ahli hukum Indonesia yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi pada periode 2015-2017 menggantikan Hamdan Zoelva yang sudah berakhir masa jabatannya saat itu.
Arief Hidayat juga merupakan guru besar Fakultas Hukum Undip. Bidang keahlian Arief meliputi hukum tata negara, hukum dan politik, hukum dan perundang-undangan, serta hukum lingkungan dan hukum perikanan. Berikut ini adalah biodata Arief Hidayat selengkapnya.
Riwayat Pendidikan Arief Hidayat
- SD, SMP di Semarang
- SMA Negeri 1 Semarang
- S1 Fakultas Hukum UNDIP (1980)
- S2 Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum UNAIR (1984)
- S3 Program Doktor Ilmu Hukum UNDIP (2006)
Organisasi yang Diikuti Arief Hidayat
Baca Juga: Profil Pelawak Malih Terlengkap
- Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)
- Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia
- Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah
- Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi Fakultas Hukum Undip
- Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan Fakultas Hukum Undip
- Anggota Pusat Studi Hukum Kepolisian Fakultas Hukum Undip
- Sekretaris Pembantu Rektor III Undip
- Pembantu Dekan II Fakultas Hukun Undip
- Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Undip
- Ketua Program Magister Ilmu Hukum Undip
- Dekan Fakultas Hukum Undip
- Presiden Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia (AACC)
Perjalanan Karier Arief Hidayat
Arief mengawali kariernya sejak dirinya lulus dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.
Arief Hidayat terpilih sebagai hakim konstitusi untuk menggantikan Mahfud MD pada tanggal 4 Maret 2013, melalui pemilihan di Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat. Kemudian Arief resmi dilantik menjadi hakim konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 1 April 2013.
Tidak lama kemudian, Arief Hidayat resmi menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sejak tanggal 14 Januari 2015, setelah diambil sumpahnya pada pelantikan yang dilakukan di ruang sidang lantai 2, Gedung Mahkamah Konstitusi RI. Selama menjabat sebagai Ketua MK, Arief terpilih menjadi Presiden AACC (Asosiasi MK Se-Asia) selama dua periode.
Arief Hidayat Mendapatkan Penghargaan
Mahfud MD menjelaskan alasan Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera. Menurut Mahfud, itu karena semua mantan Panglima TNI dan mantan pimpinan lembaga negara yang telah menyelesaikan jabatannya dalam satu periode berhak mendapatkan penghargaan tersebut.
Arief Hidayat merupakan seorang mantan pimpinan lembaga negara yaitu Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015 sampai 2018.
Demikian profil Arief Hidayat, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang akan mendapat penghargaan Bintang Mahaputera dari Presiden Jokowi.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama