Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah mempersiapkan jajarannya untuk menyambut musim hujan di akhir tahun 2020 yang rawan akan bencana banjir. Anies meyakini pihaknya bisa tangani, alias menyurutkan banjir dalam waktu enam jam.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan penjelasan bagaimana bisa menyurutkan banjir dalam waktu paling lama enam jam. Caranya, kata Riza, sudah tertuang dalam Instruksi Gubernur nomor 52 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.
"Penanganan banjir pak Gubernur sudah keluarkan Ingub nomor 52 semua sudah dibahas secara detail ya rencana aksinya dari tingkat Provinsi, Kabupaten, Kota, Kecamatan bahkan tinggal RT-RW," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/11/2020).
Dalam pelaksanaannya, Riza mengatakan Pemprov DKI sudah melakukan penambahan fasilitas penampungan air. Seperti mengeruk waduk, membuat sodetan, mengeruk sungai, dan lainnya.
Baca Juga: Minta Sertifikat Tanah Monas Dialihkan ke Pemprov DKI, Anies Surati Jokowi
"Beberapa upaya yang kita lakukan berupa pengerukan sungai waduk, situ, embung, lalu kedua membuat sodetan-sodetan," jelasnya.
Selain itu ia menyebut sudah meminta agar pompa untuk menyedot air saat banjir dioptimalkan lagi. Beberapa alat yang rusak segera diperbaiki agar bisa digunakan saat banjir.
"Kemudian yang kita lakukan terus membangun drainase vertikal atau biopori ya," tuturnya.
Ia juga mengakui Jakarta terancam oleh fenomena La Nina yang akan mendatangkan hujan dengan curah tinggi ke Jakarta di akhir tahun. Karena itu, ia meminta agar masyarakat ikut sadar dan tidak membuang sampah sembarangan serta ikut membersihkan salura.
"Memang ada tantangan yaitu, La Nina, kemudian curah hujan yang tinggi. Untuk itu kami minta dukungan masyarakat untuk bekerja sama dengan kita semua," pungkasnya.
Baca Juga: Anies Usulkan Pendapatan DKI 2021 Rp 48,1 T, DPRD: Ini Situasi Corona Lho