Kubu Trump Gugat Tiga Negara Bagian AS, Tuntut Hentikan Penghitungan Suara

Kamis, 05 November 2020 | 15:04 WIB
Kubu Trump Gugat Tiga Negara Bagian AS, Tuntut Hentikan Penghitungan Suara
DW
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mereka menyatakan ada “ketidakberesan di beberapa wilayah,” tanpa merinci spesifikasinya. Dari total 99% suara yang telah dihitung di Wisconsin, Biden unggul dari Trump dengan lebih dari 20.000 suara.

Karena margin perolehan suara antara presiden petahana dan penantangnya di Wisconsin kurang dari 1%, maka telah memenuhi ambang batas hukum untuk melakukan penghitungan ulang.

Wisconsin, Michigan dan Pennsylvania adalah tiga negara bagian yang dijuluki oleh kubu Demokrat sebagai “tembok biru”.

Tiga negara bagian ini kerap bisa diandalkan oleh Demokrat dalam meraup suara electoral setiap kali pemilu dalam empat tahun.

Namun, di tahun 2016 mereka kalah dari Trump. Proyeksi di Michigan dan Wisconsin menunjukkan bahwa Biden akan kembali memenangkan negara bagian itu kembali untuk Demokrat.

Trump telah membuat klaim tidak berdasar yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ia mengaku telah menang di negara-negara bagian yang sejatinya telah dimenangkan oleh Biden atau menang di negara-negara bagian yang masih melakukan penghitungan.

Biden dalam pidatonya kepada para pendukung, mengatakan bahwa penghitungan suara harus dilanjutkan di semua negara bagian.

“Tidak ada yang bisa merebut demokrasi kita, tidak sekarang, tidak selamanya,” katanya pada Rabu (03/11).

Petugas pemilu terus melakukan penghitungan suara di seluruh Amerika Serikat yang biasanya sudah selesai di hari pemilihan.

Baca Juga: Demonstrasi San Francisco, Warga Protes Trump yang Ingin Voting Dihentikan

Namun, pemilu kali ini menjadi berbeda karena ada negara bagian yang harus berurusan dengan sejumlah surat suara melalui pos yang dilakukan karena pandemi virus corona. gtp/pkp (AP, AFP)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI