Suara.com - Tim kampanye Trump telah meminta pengadilan untuk menghentikan penghitungan suara di tiga negara bagian AS.
Sementara Biden dilaporkan menang di Michigan menambah perolehan suara elektoralnya menjadi 264.
Tim kampanye Presiden AS petahana Donald Trump telah mengajukan gugatan hukum di tiga negara bagian yang menjadi medan pertempuran sengit kedua kandidat, yaitu Pennsylvania, Michigan, dan Georgia.
Gugatan diajukan untuk memulai pertarungan hukum guna memutuskan pemenang pemilihan presiden AS 2020. Kubu Trump telah menuntut penghitungan suara di Michigan untuk ditangguhkan. Pihaknya mengklaim tidak diberikan ''akses yang berarti'' ke lokasi tempat surat suara diproses.
Saingan Trump dari Partai Demokrat, Joe Biden, telah menyegel kemenangan di negara bagian Michigan, demikian menurut laporan Associated Press dan media AS lainnya. Dengan demikian, Biden hanya butuh 6 suara elektoral lagi untuk mencapai 270 suara elektoral, total suara yang disyaratkan bagi kandidat untuk melenggang ke Gedung Putih.
Sementara itu, di luar TCF Center, yang menjadi lokasi penghitungan surat suara di Detroit, Michigan, pendukung Trump meminta penghitungan suara dihentikan.
“Hentikan penghitungan,” teriak para pendukung Trump berulang-ulang.
Sekretaris Negara Michigan Jocelyn Benson menyebut gugatan hukum kubu Trump untuk mengakhiri penghitungan suara di negara bagian itu sebagai langkah “sembrono”, demikian menurut Reuters.
Dia kemudian memberikan jaminan bahwa semua surat suara yang sah di Michigan telah ditabulasikan secara akurat dan aman. Menanti perolehan dari negara bagian kunci Pennsylvania Kubu Trump juga mengajukan gugatan untuk membekukan penghitungan suara di Pennsylvania.
Baca Juga: Demonstrasi San Francisco, Warga Protes Trump yang Ingin Voting Dihentikan
Trump meminta intervensi dari Mahkamah Agung untuk mengecualikan pemrosesan surat suara melalui pos yang tiba melampaui hari penutupan TPS. Padahal, undang-undang negara mengizinkan surat suara itu untuk dihitung.