Anies Usulkan Pendapatan DKI 2021 Rp 48,1 T, DPRD: Ini Situasi Corona Lho

Kamis, 05 November 2020 | 14:43 WIB
Anies Usulkan Pendapatan DKI 2021 Rp 48,1 T, DPRD: Ini Situasi Corona Lho
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan peninjauan ke Terowongan Kendal sebagai akses transportasi umum Stasiun Sudirman dan Stasiun MRT Dukuh Atas di hari pertama aktivitas perkantoran diperbolehkan dalam PSBB transisi, Senin (8/6/2020). [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan pendapatan DKI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp 48,1 triliun. DPRD Menganggap angka yang diajukan ini terlalu tinggi.

Usulan Anies ini tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 yang disusun Pemprov dan DPRD.

Anggota Badan Anggaran DPRD Jakarta Jhonny Simanjuntak menilai, target pendapatan yang diusulkan Anies itu sulit untuk dicapai di tengah kondisi pandemi Covid-19.

"Terlalu optimistik bagi Pemprov DKI untuk bisa pendapatannya sampai Rp 48 triliun lebih. Ini situasi corona, lho. Itu tidak realistis," ujae Jhonny saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga: Virus Flu Babi H1N2 Menular ke Manusia di Kanada

Jhonny menyebut kejadian target pendapatan tak sesuai target pernah terjadi saat masa awal kepemimpinan Anies di tahun 2017. Padahal, saat itu situasi ekonomi sedang bagus.

"Pada tahun 2017, kalau tidak salah tidak bisa tercapai jauh, padahal ekonomi saat itu masih bagus. Nah, apalagi sekarang dengan situasi corona. Memangnya gampang? Kalau begitu dari mana sumber pendapatannya?" tanya Jhonny.

Wakil Ketua Badan Anggaran Mohamad Taufik juga sepakat dengan Jhonny.

Ia juga menyebut usulan pendapatan yang diajukan Anies masih terlalu tinggi. Ia menyebut dalam data realisasi produk domestik regional bruto (PDRB) DKI, pada kuartal II-2020 minus 8,22 persen year on year (yoy).

Karena itu, ia menilai sulit memenuhi target itu di tengah kondisi perekonomian yang tidak stabil.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Begini Penerapan Protokol Kesehatan di Transportasi Umum

"Perekonomian saat ini menjadi yang terendah selama kurun waktu 10 tahun terakhir. Kita harus realistis, jangan menghayal. Kita mau pertanyakan ini target itu akan dicapai dari mana," jelasnya.

Karena itu, ia menyebut rencana pendapatan ini harus dikaji ulang. Seluruh anggota komisi di DPRD harus lebih rinci lagi mengkaji mengenai kemungkinan tak tercapainya target dalam rancangan KUA-PPAS untuk APBD tahun 2021.

"Nanti di rapat berikutnya harus kita dalami lagi semuanya secara terperinci," pungkasnya

Diketahui, dari target pendapatan DKI Rp 48,1 triliun, Anies menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp41,5 triliun, retribusi Rp755 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp660 miliar, dan pendapatan lainnya sebesar Rp5,2 triliun.

Kemudian ia juga menetapkan pendapatan di luar pendapatan asli daerah (PAD) berupa transfer sebesar Rp17,5 triliun, dan pendapatan hibah Rp2,5 triliun.

Lalu untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp70,3 triliun dengan defisit Rp2,1 triliun. Penerimaan berupa sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) dan pinjaman daerah juga ditargetkan sebesar Rp9,8 triliun.

Ia juga menyatakan ada pengeluaran berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp7,2 triliun, pembayaran cicilan pokok utang Rp33,6 miliar, dan pemberian pinjaman daerah Rp200 miliar.

Dengan demikian, maka total rancangan APBD DKI tahun anggaran 2021 dari penerimaan dan pembiayaan daerah sebesar Rp77,7 triliun pada dokumen KUA-PPAS APBD 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI