Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pasar halal di Indonesia memiliki potensi besar. Namun Ma'ruf menilai potensi tersebut belum optimal, salah satunya karena bahan baku untuk produksi kebanyakan berasal dari luar negeri alias impor.
Ma'ruf mengatakan tidak sedikit dari produk yang beredar di pasaran itu impor meski hanya diganti labelnya.
"Kita dalam sumber daya alam belum dapat dikonversi menjadi kekuatan perekonomian nasional," jelas Ma'ruf saat membuka acara Ijtima’ Sanawi Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia tahun 2020 secara virtual, Kamis (5/11/2020).
Ma'ruf mengungkapkan kalau selama ini negara lebih banyak mengekspor bahan alami mentah, kemudian bahan tersebut diolah di luar negeri menjadi bahan baku.
Baca Juga: Kontraksi Ekonomi Makin Dalam, Wapres: Ekonomi Syariah Bisa Berperan Besar
Setelah itu diimpor kembali ke Indonesia menjadi bahan baku produk.
"Selama ini kita masih mengekspor bahan alami mentah, bahan tersebut diolah di luar negeri menjadi bahan baku, lalu diimpor kembali ke Indonesia menjadi bahan baku produk," ungkapnya.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah pun akhirnya mendorong supaya bahan alami mentah bisa diolah dan diubah menjadi bahan baku di dalam negeri. Hal itu diupayakan agar membawa manfaat besar pada kepentingan nasional.
"Artinya ekonomi syariah ini akan kita dorong yang dapat memberikan penguatan terhadap ekonomi nasional," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah bakan mewujudkan hal tersebut melalui Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.
Baca Juga: Sebut Jokowi Diusulkan Jadi Cawapres 2024, Rocky: Bisa Jadi Maunya Sendiri
"Berbagai hambatan yang selama ini dikeluhkan, misalnya masalah panjang dan mahalnya birokrasi dan perizinan usaha, melalui UU tersebut disederhanakan," tuturnya.
"Dengan begitu diharapkan dapat merangsang tumbuhnya lebih banyak industri halal di dalam negeri, sehingga pasar halal kita yang besar itu dapat diisi oleh produk-produk dalam negeri."