Sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa, yang Diperingati Setiap 5 November

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 05 November 2020 | 12:51 WIB
Sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa, yang Diperingati Setiap 5 November
Dua komodo sedang bertarung. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagian orang mungkin belum tahu bahwa Pemerintah telah menetapkan tanggal 5 November sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional. Bagaimana sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa tersebut?

Penetapan Hari Cinta Puspa dan Satwa pada 5 November tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepedulian, perlindungan, pelestarian puspa dan satwa nasional. Tujuan lainnya adalah supaya dapat menumbuhkan dan mengingatkan akan pentingnya puspa dan satwa dalam kehidupan.

Dengan adanya Hari Cinta Puspa dan Satwa, itu artinya Pemerintah Indonesia sadar bahwa kekayaan jenis tumbuhan dan satwa di Indonesia tidak dapat ditandingi dan harus dijaga kelestariannya sebaik mungkin.

Sejarah Hari Cinta Satwa dan Puspa Nasional

Baca Juga: Daftar Hari Besar di Bulan November Lengkap

Pada tahun 1993 lalu, Presiden RI Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden RI Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional agar dapat meningkatkan rasa cinta dan kepedulian terhadap tumbuhan dan satwa nasional.

Anda perlu tahu, bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan keanekaragaman hayati. Dikutip dari World Atlas, Indonesia masuk di dalam 17 negara Megabiodiversity dunia.

Terdapat kurang lebih 1.592 spesies burung, 81 spesies reptil, 270 spesies amfibi, serta 515 spesies mamalia. Bahkan, dari 25.000 jenis bunga, 55% di antaranya adalah endemik.

Hanya ada beberapa negara saja yang mampu menampung sebagian besar keanekaragaman hayati di dunia, lho. Tentu saja hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh Bangsa Indonesia.

Puspa dan Satwa yang Dilindungi

Baca Juga: Viral Video Komodo Mau Masuk Kawasan PLTD, Publik Kritik Pemerintah

Berdasarkan Keppres RI Nomor 4 Tahun 1993 tentang satwa dan bunga nasional, ada tiga jenis satwa dan tiga jenis bunga yang dinyatakan sebagai satwa dan bunga nasional. Satwa yang termasuk satwa nasional di antaranya adalah komodo (varanus komodoensis), ikan siluk merah (sclerophages formosus), dan elang jawa (spizaetus bartelsi).

Sedangkan tiga jenis bunga yang dinyatakan sebagai bunga nasional adalah bunga melati (jasminum sambac) sebagai puspa bangsa, anggrek bulan (palaenopsis amabilis) sebagai puspa pesona, dan padma raksasa (rafflesia arnoldi) sebagai puspa langka.

World Wildlife Fund for Nature (WWF), organisasi nirlaba yang bekerja terkait isu kehidupan alam liar dan isu lingkungan lainnya, menyebutkan bahwa Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional merupakan sebuah momen yang baik untuk membentuk kecintaan masyarakat terhadap puspa dan satwa agar keanekaragaman hayati tetap lestari.

Menjaga kelangsungan hidup flora dan fauna memang sangat penting dilakukan untuk keseimbangan ekosistem. Apalagi saat ini masih banyak penggundulan hutan dan perburuan liar, hingga pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan.

Demikian penjelasan sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa yang diperingati pada 5 November. Jadi, apa yang sudah Anda lakukan untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia?.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI