Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan bahwa pandemi Covid-19 telah memukul sektor usaha serta membawa dampak terjadinya kontraksi ekonomi yang lebih dalam. Menurutnya konsep ekonomi syariah bisa berperan besar untuk menanggulangi dampak kontraksi ekonomi.
"Prinsip tersebut memberikan panduan bahwa aktifitas ekonomi syariah seharusnya diorientasikan pada terciptanya pelayanan sosial yang bisa meringankan beban kaum yang lemah secara ekonomi," kata Maruf saat membuka acara Ijtima’ Sanawi Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia tahun 2020 secara virtual, Kamis (5/11/2020).
Secara hukum syariah, kata Maruf boleh mengambil keuntungan dan menambah kekayaan. Akan tetapi disaat yang sama juga harus memperhatikan kondisi sosial disekitarnya.
Oleh karena itu, ada syariat wajib yang diperuntukkan kepada umat muslim yakni membayar zakat. Hal itu ditujukan kepada umat muslim yang ekonominya berlebih.
Baca Juga: Videografis: Ide Asyik Liburan di Rumah Selama Pandemi
"Apa yang digariskan oleh syariat ini bertujuan untuk terwujudnya sistem pemerataan kesejahteraan di kalangan masyarakat, sehingga tidak terjadi kesenjangan, di mana kekayaan hanya menumpuk pada segelintir orang, sedangkan yang lainnya dalam kekurangan," ujarnya.
Mengutip firman Allah SWT dalam Alquran, Maruf mengungkapkan supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja. Dengan demikian menurutnya kondisi yang terjadi saat ini sangan relevan untuk merealisasikan konsep tersebut.
"Kondisi saat ini sangat relevan bagi pelaku ekonomi syariah untuk merevitalisasi prinsip tersebut, sehingga kehadiran ekonomi syariah dapat menjadi solusi dalam pemulihan ekonomi," tandasnya.