Suara.com - Tuntutan hitung ulang suara di Wisconsin oleh kubu Donald Trump yang disampaikan oleh Bill Stepien rupanya dianggap sebagai pelecehan.
Menurut Meagan Wolfe, kepala petugas pemilihan di Wisconsin menyatakan bahwa mereka akan mempertahankan prosedur pemilihan sesuai ketentuan.
"Tidak ada peluang untuk menghitung surat suara yang tidak melalui proses resmi yang sangat teliti untuk memastikan surat suara dikeluarkan dan dihitung dengan benar," ujarnya seperti dilansir dari Al Jazeera (5/11/2020).
"Menurut saya, ini adalah penghinaan pada para petugas lokal. Pemilihan kemarin sangat sukses dan persiapannya dilakukan selama bertahun-tahun sesuai ketentuan hukum."
Baca Juga: Warganet Ribut, Potret Joe Biden di Umur 25 Tahun Sukses Curi Perhatian
Bukan yang pertama, di pilpres AS 2016 gugatan untuk hitung ulang suara secara penuh juga pernah diajukan di negara bagian tersebut.
Kandidat presiden pihak ketiga Jill Stein meminta penghitungan ulang penuh di negara bagian itu selama pemilihan terakhir tahun 2016. Proses itu akhirnya memastikan bahwa pemungutan suara awal akurat, dan itu tidak mengubah banyak hal secara berarti.
Undang-undang tersebut telah diubah sejak saat itu untuk melarang kandidat pihak ketiga meminta penghitungan ulang di negara bagian.
Tetapi undang-undang negara bagian Wisconsin masih mengizinkan kandidat tempat kedua untuk meminta penghitungan ulang jika ada perbedaan 1 persen atau kurang dalam hasil resmi.
Stephanie Soucek, ketua Partai Republik di Door County di Wisconsin timur, mengatakan bahwa Trump mengantisipasi penghitungan ulang menunjukkan bahwa presiden "tahu betapa pentingnya pemilihan ini".
Baca Juga: Tanggapi Gugatan Donald Trump, Kubu Joe Biden Siapkan Tim Hukum
“Saya pikir dia hanya ingin segera melakukannya. Kami akan melihat setelah semuanya resmi tentu saja bagaimana segala sesuatunya bergerak maju, "kata Soucek.