Suara.com - Tim kuasa hukum, eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Muhammad Rudjito mengklaim bahwa saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK tak mampu membuktikan kliennya menerima sejumlah aliran suap dari Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (MIT)Hiendra Soenjoto.
"Untuk saksi hari ini bahwa tidak ada aliran dari siapapun dalam hal ini Hiendra Soenjoto kemudian dari Donny Kurniawan dan dari Riady Waluyo tidak ada sepeserpun yang mengalir ke Pak Nurhadi," ucap Rudjito di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2020).
Radjito menyebut bahwa sejumlah uang yang diterima saksi Calvin Pratama dalam sidang, semuanya ditujukan untuk Rezky.
Apalagi, kata Rudjito, bahwa hasil kekayaan kliennya Nurhadi itu, bukan hanya dari statusnya pernah sebagai pegawai Mahkamah Agung (MA).
Tapi, kliennya Nurhadi memiliki sebuah usaha sejak tahun 1981. Maka itu, saksi yang dihadirkan Jaksa KPK diklaim kuasa hukum tidak sama sekali menyinggung Nurhadi dalam penerimaan aliran uang.
"Saksi tadi menegaskan, sejak tahun 1981 Pak Nurhadi sudah berbisnis burung walet, tidak memberatkan sama sekali kepada Pak Nurhadi maupun kepada Rezky. Pak Nurhadi ini memiliki aset yang sekarang di persoalkan KPK itu bukan karena soal suap itu, tapi karena dia memiliki bisnis sarang burung walet sejak 1981," ungkap Rudjito
Dalam sidang, Ketua Majelis Hakim Saefuddin Zuhri membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Calvin saat kasus suap itu masih dalam proses penyidikan di KPK. Dalam BAP itu, tercatat ada empat kali penerimaan uang melalui rekening Calvin.
Hakim Zuhri merincikan sejumlah uang yang ditransfer selama empat kali itu. Pertama, uang itu dikirimkan pada 16 Oktober 2015, sebesar Rp 1,515 miliar. Transfer kedua terjadi pada 28 desember 2015, sebesar Rp 2,5 miliar.
Lalu tertanggal 29 desember 2015, sebesar Rp 1,8 miliar dan yang terakhir pada 22 januari 2016, sebesar Rp 5 miliar. Calvin pun membenarkan atas sejumlah penerimaan uang itu.
Baca Juga: Diungkap di Sidang, Mantu Nurhadi Belikan Tas Mewah Hermes untuk Istri
"Betul yang mulia," jawab Calvin dalam sidang, Rabu (4/11/2020).