Bantuannya pada periode I berupa paket sembako sebanyak empat kali dan beras 25kg diterima dua kali dan periode II berupa paket sembako.
Sementara itu, untuk Bansos Tunai Non Jabodetabek mendapatkan uang tunai yang penyalurannya bekerjasama dengan PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
"Penerima manfaatnya sebanyak 9 juta KPM. Program ini juga dilakukan penyesuaian besaran bantuannya periode I (April - Juni), Rp 600 ribu per keluarga per bulan. Periode II (Juli - Desember) menjadi Rp 300 ribu per keluarga per bulan. Realisasinya Rp 5,65 triliun dari Rp 6,84 triliun atau 82,59 persen," kata di.
Juliari menjelaskan dalam program Perlindungan Sosial, terdapat program reguler PKH dan program Sembako (BPNT).
Selain itu terdapat juga program baru yang sifatnya khusus untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 seperti Bansos Sembako Jabodetabek dengan 1,9 juta KPM dan Bansos Tunai (BST) non Jabodetabek untuk 9 juta KPM.
Program tambahan berupa Bansos beras untuk KPM PKH dengan 10 juta KPM.
Masing-masing keluarga menerima 10 kg per bulan.
Realisasi anggarannya yakni Rp 3,29 triliun dari Rp 5,26 triliun atau 62,47 persen.
"Sisanya tinggal proses administrasi saja, karena fisiknya sudah selesai 100 persen untuk penyaluran beras," tutur Juliari.
Adapun Bansos Tunai untuk KPM program Sembako/BPNT non PKH diterima 9 juta KPM yang tidak mendapat PKH.
Baca Juga: Mentan : Sektor Pertanian Paling Kuat Kembangkan Ekonomi Rakyat
Bantuan diberikan tunai Rp 500 ribu per keluarga sekali transfer yang sudah disalurkan September lalu. Anggaran ini sudah terserap 100 persen atau Rp 4,5 triliun.