Suara.com - Setelah merampungkan investigasi kasus penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Papua, hari ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyerahkan laporan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Mereka meminta pemerintah menjalankan proses hukum terhadap terduga pelaku, di antaranya oknum aparat TNI yang namanya sudah ditulis oleh sejumlah media.
Laporan yang diserahkan Komnas HAM, kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, "Sangat lengkap detail peristiwanya, konstruksi masalahnya dan ada tujuh butir rekomendasi yang kami sampaikan untuk ditindaklanjuti."
Dengan demikian, diharapkan tak ada alasan lagi untuk tidak memproses kasus tersebut demi memenuhi rasa keadilan masyarakat, terutama korban dan keluarga korban.
Baca Juga: Mahfud Akan Serahkan Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Intan Jaya ke Jokowi
Mahfud dan Presiden Joko Widodo diharapkan mampu memastikan proses hukum itu berjalan sesuai norma.
Selain itu, pemerintah diharapkan dapat memulihkan masyarakat, khususnya keluarga, dari trauma atas kasus penembakan terhadap Pendeta Yeremia.
Komnas HAM juga berharap anak-anak kembali mendapatkan hak pendidikan dengan kembali bersekolah dengan rasa aman.
Mahfud mengatakan Komnas HAM dan pemerintah memiliki keinginan yang sama untuk menegakkan perlindungan HAM.
Laporan Komnas HAM akan segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Pentolan KAMI Gatot Nurmantyo Bakal Diganjar Bintang Mahaputera
Hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM tidak jauh berbeda dengan investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta bentukan Mahfud.
"Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan jaya, yang berbeda-beda dikit soal sudut pandang dan segi segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama," kata Mahfud.