Mahfud Akan Serahkan Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Intan Jaya ke Jokowi

Rabu, 04 November 2020 | 16:53 WIB
Mahfud Akan Serahkan Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Intan Jaya ke Jokowi
Menkopolhukam Mahfud MD di Pagelaran Kraton Yogyakarta, Senin (31/08/2020). [Suara.com/Yvestaputu sastrosoendjojo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menemui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Rabu (4/11/2020).

Pertemuan itu dilakukan untuk menyerahkan hasil investigasi peristiwa kekerasan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua beberapa waktu lalu.

Mahfud mengatakan kalau kedua belah pihak memiliki keinginan yang sama. Keinginan yang dimaksud ialah mewujudkan penegakan HAM.

"Menko Polhukam dan Komnas HAM itu sama persis memiliki keinginan dalam melaksanakan penegakan perlindungan hak asasi manusia yang jauh dari kekerasan dalam menyelesaikan masalah," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Baca Juga: Jokowi Bakal Beri Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera, Ini Alasannya

Mahfud mengungkapkan kalau laporan Komnas HAM yang diterimanya itu akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia juga meyakini laporan itu bakal diteruskan lebih lanjut melalui jalur penegakan hukum yang ada.

Selain itu Mahfud menilai kalau hasil laporan investigasi Komnas HAM tidak jauh berbeda dengan hasil laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuknya.

"Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan jaya, yang berbeda-beda dikit soal sudut pandang dan segi segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama," tuturnya.

Hasil temuan lapangan Komnas HAM, lanjut Mahfud, secara perinsip tidak ada perbedaan dengan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan pemerintah.

"Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan jaya, yang berbeda-beda dikit soal sudut pandang dan segi segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama," tambah Mahfud MD.

Baca Juga: Sudah Ada Titik Terang: Menanti Keseriusan Tangkap Pembunuh Pendeta Yeremia

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menuturkan ucapan terima kasihnya kepada pemerintah karena merespon baik atas laporan investigasinya.

Ia menyebut laporan investigasi versi Komnas HAM sangat lengkap dan menyertakan detil peristiwa kekerasan yang terjadi.

"Detil peritiwanya konstruksi masalahnya dan terdapat tujuh buah butir rekomendasi, di mana salah satunya adalah penegakan hukum, seperti yang dikatakan Pak Menko, tanpa pandang bulu, harus akuntabel dan meyakinkan seluruh masyarakat, terutama memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban," ungkap Taufan.

Taufan menambahkan, terkait penanganan kasus kekerasan di Intan Jaya itu mesti ada pemulihan keamanan dan sosial sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti semula. Apalagi untuk anak-anak yang sudah terganggu kegiatan belajar mengajarnya.

"Sangat berharap agar pemerintah, pak Menko dan Pak Presiden, memastikan proses hukum sesuai dengan yang direkomendasikan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI