Jika dalam tahap Electoral College tidak diperoleh suara mutlak maka tugas memilih presiden diserahkan ke DPR. Masing-masing delegasi negara bagian di DPR memiliki satu suara. Anggota DPR juga memiliki keleluasaan untuk menentukan cara memberikan suara.
Apabila terjadi kegagalan hingga hari pelantikan tiba pada 20 Januari, wakil presiden terpilih dari proses Senat yang akan menempati posisi presiden sementara waktu sampai presiden terpilih oleh DPR.
Demikian informasi mengenai sistem pemilu Amerika yang tidak sama seperti negara lainnya. Semoga dapat dimengerti.
Kontributor : Mutaya Saroh