Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun 2012 sampai 2017.
Adapun saksi yang dipanggil berjumlah dua orang yakni, Direktur PT. Pribadi Manunggal Irwan Kurniawan dan Pengurus CV. Citra Sarana O. Yogiswara.
"Kami periksa dua saksi untuk proses dalam perkara dugaan TPK terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (4/11/2020).
Hanya saja Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus ini.
Baca Juga: Korupsi Proyek, KPK Periksa Mantan Pimpinan Bank BJB Banjar hingga Eks DPRD
Sebelumnya, KPK belum menyampaikan detail pihak-pihak yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.
Dimana, sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya telah menggeledah sekitar tujuh lokasi di Kota Banjar. Penggeledahan di lakukan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar yang berada di Ciamis.
Kemudian, dua rumah milik para pihak yang mengetahui perkara kasus turut digeledah. Dua lokasi lainnya yang digeledah KPK adalah rumah Pendopo Wali Kota Banjar dan Kantor Dinas PUPR Kota Banjar pada Jumat (10/7/2020) lalu.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Dinas PUPR di Kota Banjar.
Baca Juga: Oleng Jalan Licin, Emak-emak Naik Motor Tewas Tabrakan di Gambut, Banjar