Keteguhan Sumarsih juga dibuktikan kala sang suami, Arief Priyadi jatuh sakit. Semua tabungan yang dimiliki anaknya pun habis kala itu untuk pengobatan.
Kalau mau, Sumarsih bisa meminta kepada Kemenko Polhukam ataupun LPSK. Tetapi ia enggan melakukannya.
Dibantu dengan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, saat itu ada penggalangan dana yang disebarkan melalui media sosial.
"Dalam setengah hari itu dapat Rp 70 juta sampai meninggal dunia untuk menghentikan bantuan itu tidak bisa," katanya lagi.
Tekad Sumarsih menolak fasilitas negara itu tidak terlepas dari perjuangan dalam mencari keadilan untuk anak lelakinya.
"Kalau saya ini perjuangan atau langkah ini disemangati dengan cinta saya kepada Wawan," ucap Sumarsih.
Selain itu Sumarsih juga tetap mengupayakan agar kasus pelanggaran HAM berat bisa diselesaikan melalui pangadilan ad hoc agar ke depannya ada jaminan tidak akan terulang kembali.
"Jangan hanya catatan di atas kertas negara tidak akan mengulangi kejagatan kemanusiaan, tidak seperti itu. Orang harus dibuat jera supaya tidak mengulangi kesalahannya," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut 12 Kasus Pelanggaran HAM Tak Ada yang Selesai