Suara.com - Personel Polrestabes Medan masih memburu lima orang tersangka penembakan terhadap anggota Polri Aiptu Robinson Silaban.
Kapolrestabes Medan Kombes Rico Sunarko mengatakan kelima tersangka saat ini masuk daftar pencarian orang.
Ia menyebutkan polisi telah mengamankan tersangka K (45) yang merupakan anggota Brimob yang dipecat pada tahun 1999.
Hasil pemeriksaan awal, pelaku adalah warga Komplek Lapangan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, mendapat perintah dari NN yang kini telah diamankan untuk mencari K dan I.
Baca Juga: Fakta Baru Penembak Polisi di Medan: Pelaku Berniat Habisi Nyawa Korban
"Setelah mendapat perintah tersebut, pelaku membawa lima tersangka lainnya ke sebuah bengkel di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Sunggal, Kota Medan," ujarnya.
Rico menjelaskan setelah tiba di lokasi, pelaku dengan lima orang rekannya langsung mengacak-acak bengkel sambil mencari K dan I. Korban saat itu berada di lokasi, mengingatkan tersangka, namun para pelaku tidak mengindahkannya.
Kemudian, korban memberikan tembakan ke arah bawah. Pelaku mendekati dan memukul korban dengan double stic, sehingga senjatanya terjatuh. Lalu tersangka mengambil senjata itu dan menembak korban ke bagian rusuk kiri dan mengenai paru-paru.
"Tersangka sempat berniat akan menghabisi korban dengan menembak kepalanya. Namun senjata yang dirampas pelaku macet, dan mereka meninggalkan korban," ucap dia.
Kapolrestabes menambahkan mendapati informasi tersebut, tim Jatanras Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di Sampali.
Baca Juga: LPSDK Pilwalkot Medan: Akhyar Rp1,035 Miliar dan Bobby Rp 2,3 Miliar
Saat melakukan pengembangan, tersangka mencoba merampas senjata petugas. Petugas memberikan tembakan ke arah kaki tersangka. [Antara]