Kasus Surat Jalan Palsu: Kesaksian Para Polisi tentang Brigjen Prasetijo

Selasa, 03 November 2020 | 22:42 WIB
Kasus Surat Jalan Palsu: Kesaksian Para Polisi tentang Brigjen Prasetijo
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo memberikan salam usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Beberapa pekan kemudian, Dody dipanggil Prasetijo melalui sespri untuk koreksi surat supaya tidak ditandatangani Kabareskrim Komjen Listyo Sigit.

"Yang tandatangani saya, jangan kabareskrim.' Harusnya yang tandatangan Kabareskrim atau waka, lalu diganti jadi nama bapak. Prasetijo Utomo," kata Dody.

Dody tidak hanya sekali diminta membuatkan surat jalan. Pada 3 Juni 2020, dia diminta membuatkan membuat surat jalan untuk Anita Kolopaking dan Djoko Soegiarto.

"Total ada 3 (surat), atas nama Pak Prasetijo pengikut Jhony. Kedua Ibu Anita pengikut Djoko Soegiarto. Tanggalnya bersamaan kalau tidak salah tangal 3 bulan Juni. Surat berikutnya atas nama Djoko Soegiarto. Tidak ada pengikut cuma dia saja, itu tanggal 18 Juni 2020," kata Dody.

REKOMENDASI

TERKINI