Suara.com - Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (3/11/2020), malam, terungkap informasi tentang Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo pernah meminta dibuatkan surat keterangan bebas Covid-19 dalam perkara surat jalan palsu.
Informasi itu, antara lain diungkapkan oleh anggota Polri Eti Wahyuni yang jadi saksi dalam sidang lanjutan. "Untuk surat Covid, saya diperintahkan Brigjen Prasetijo untuk berangkat tanggal 19 Juni. Beliau bilang mau keluar kota," kata Eti.
Prasetijo meminta bantuan Eti mengontak Kepala Urusan Tata Usaha Biro Koordinator dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Komisaris Polisi Dody Jaya -- yang juga sebagai saksi dalam sidang -- guna keperluan identitas. Eti mendapat kiriman foto copy KTP Djoko Tjandra dari Dody.
Eti juga diminta Prasetijo membantu membuatkan surat keterangan bebas Covid-19 pada 5 Juni 2020. Prasetijo ketika itu memberikan data berupa nama-nama. "Yang tanggal 5 saya dikasih datanya langsung sama Pak Pras. Secara lisan didikte," kata dia.
Baca Juga: Kasus Surat Jalan Palsu, Saksi Dapat Identitas Djoko Tjandra dari Prasetijo
Ety kemudian menghubungi dokter Sri Rejeki Ivana untuk membuatkan surat. Setelah surat yang diharapkan jadi, Ety menaruhnya di meja Prasetijo.
"Untuk surat keterangan Covid saya taruh di meja beliau. Itu yang tanggal 5," kata Ety.
Kesaksian Dody
Saksi Dody juga mengakui telah diminta membuatkan surat jalan oleh Prasetijo. Surat jalan tersebut untuk tujuan ke Pontianak, "beliau meminta saya 'tolong bikinkan surat jalan untuk saya'."
Dody ketika itu bertanya kepada Prasetijo mengenai tujuan pembuatan surat dan dijawab: "Tulis saja Pontianak."
Baca Juga: Siasat Brigjen Prasetijo Palsukan Surat, Tak Pakai Tanda Tangan Kabareskrim
Setelah surat jadi, Dody meletakkannya ke meja Prasetijo.
Beberapa pekan kemudian, Dody dipanggil Prasetijo melalui sespri untuk koreksi surat supaya tidak ditandatangani Kabareskrim Komjen Listyo Sigit.
"Yang tandatangani saya, jangan kabareskrim.' Harusnya yang tandatangan Kabareskrim atau waka, lalu diganti jadi nama bapak. Prasetijo Utomo," kata Dody.
Dody tidak hanya sekali diminta membuatkan surat jalan. Pada 3 Juni 2020, dia diminta membuatkan membuat surat jalan untuk Anita Kolopaking dan Djoko Soegiarto.
"Total ada 3 (surat), atas nama Pak Prasetijo pengikut Jhony. Kedua Ibu Anita pengikut Djoko Soegiarto. Tanggalnya bersamaan kalau tidak salah tangal 3 bulan Juni. Surat berikutnya atas nama Djoko Soegiarto. Tidak ada pengikut cuma dia saja, itu tanggal 18 Juni 2020," kata Dody.