4 Cara Cek KK Online Lewat Whatsapp sampai Email

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 03 November 2020 | 20:40 WIB
4 Cara Cek KK Online Lewat Whatsapp sampai Email
Ilustrasi Kartu Keluarga atau KK (kependudukancapil.jakarta.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kartu Keluarga (KK) merupakan sebuah dokumen penting yang wajib dimiliki oleh warganegara Indonesia. Maka dari itu, ada baiknya kalian memeriksa KK secara berkala. Berikut cara cek KK online yang dapat kalian coba dari lewat Whatsapp hingga email

Kartu Keluarga berisikan data setiap anggota keluarga seperti Nomor Induk Keluarga (NIK), tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, susunan keluarga serta status dalam sebuah keluarga. Seringkali Kartu Keluarga mengalami perubahan data yang mengharuskan mengganti Kartu Keluarga dengan yang terbaru.

Kartu Keluarga dicetak rangkap tiga karena masing-masing Kartu Keluarga dipegang oleh Kepala Keluarga, Ketua RT dan Kantor Kelurahan setempat.

Kini, untuk keluarga yang ingin mengecek Kartu Keluarga dapat dilakukan tanpa harus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Anda dapat langsung mengecek Kartu Keluarga secara online. Berikut adalah cara cek KK online:

Baca Juga: Wajib Coba, Begini Cara Video Call Melalui WhatsApp Web

1. Cara Cek KK Online Melalui Website

Cara cek Kartu Keluarga (KK) secara online dapat dilakukan melalui website yang dapat dengan mudah diakses melalui laptop maupun smartphone.

  1. Masuk ke situs resmi https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/
  2. Isi nomor handphone yang telah didaftarkan, isi kata sandi dan captha yang ditampilkan
  3. Jika belum melakukan pendaftaran, isi formular pada website dan isi sesuai apa yang diminta dengan lengkap
  4. Setelah masuk, isi NIK dan e-KTP pada kolom yang tersedia
  5. Data Kartu Keluarga kemudian akan muncul dengan lengkap

2. Cara Cek KK Online Melalui Media Sosial

Cara cek Kartu Keluarga (KK) juga dapat dilakukan melalui media sosial Facebook dan Twitter.

Caranya yaitu dengan mengirimkan direct message melalui akun Halo Dukcapil untuk Facebook dan @ccdukcapil untuk Twitter dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan

Baca Juga: Cara Cek Status Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2020

3. Cara Cek KK Online Melalui SMS dan WhatsApp

Pengecekan Kartu Keluarga (KK) juga dapat dilakukan melalui SMS maupun WhatsApp. Hanya dengan mengirimkan pesan melalui format berikut ini, data Kartu Keluarga dapat langsung dikirimkan.

Cara cek KK online melalui SMS cukup ketik: Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor milik Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999.

Jika dilakukan melalui WhatsApp, dapat cek KK online dengan mengirimkan pesan dengan format: nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota, dan kirim ke nomor 0813-2691-2479.

4. Cara Cek KK Online Melalui Email

Cara cek KK secara online juga dapat dilakukan melalui email. Untuk mengecek KK melalui email dapat mengirimkan pesan melalui [email protected] dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Pesan akan segera direspon dalam waktu 1 x 24 jam.

Demikian cara cek KK online yang dapat kalian coba dan tidak perlu berkunjung ke Dukcapil. Selamat mencoba.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI