Suara.com - Rencana alokasi penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di DKI Jakarta sempat mendapat kritikan. Sebab, dana tambahan dari Pemerintah Pusat itu dinilai hanya bertujuan untuk menggarap proyek yang terbengkalai.
Kendati demikian, kritik tersebut tak dihiraukan oleh Gubernur Anies Baswedan. Ia tetap ngotot untuk menggunakan uang itu untuk menjalankan sejumlah proyek.
Hal ini disampaikan Anies saat menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Raperda APBD-P 2020).
Anies menjelaskan, dana PEN ini menambah anggaran dalam APBD-P untuk kelompok belanja langsung. Pihaknya akan menggunakannya untuk membangun infrastruktur pelayanan air minum.
"Penambahan pada kelompok Belanja Langsung dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), antara lain dialokasikan untuk Peningkatan Infrastruktur Pengendalian Banjir. Peningkatan Infrastruktur Peningkatan Layanan Air Minum dan Peningkatan Infrastruktur Pengelolaan Sampah," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Proyek lainnya yang akan digarap menggunakan dana PEN Peningkatan Infrastruktur Transportasi, Pariwisata dan Kebudayaan dan olahraga. Di antaranya seperti revitalisasi TIM serta Peningkatan Infrastruktur Olahraga dalam hal ini pembangunan Jakarta Internasional Stadion (JIS).
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik menyebut pengunaan anggaran PEN untuk menggarap proyek adalah hal yang wajar.
"Pinjaman itu untuk pembiayaan proyek yang ditetapkan 2020 tapi mangkrak gitu karena income enggak masuk," tuturnya.
Diketahui, besaran dana PEN yang didapat Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp12,5 triliun yang dicairkan secara bertahap hingga 2021 mendatang. Taufik menilai dana itu memang dibolehkan untuk melanjutkan proyek infrastruktur.
Baca Juga: APBD-P DKI Turun Drastis Jadi Rp63,23 Triliun, Ini Penjelasan Anies
"Wajar saja penggunaan dana PEN untuk infrastruktur," pungkasnya.