APBD-P DKI Turun Drastis Jadi Rp63,23 Triliun, Ini Penjelasan Anies

Selasa, 03 November 2020 | 19:04 WIB
APBD-P DKI Turun Drastis Jadi Rp63,23 Triliun, Ini Penjelasan Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Fakhir Fuadi Muflih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan atau APBD-P tahun 2020 ditetapkan merosot hingga ke angka Rp63,23 triliun. APBD 2020 DKI awalnya ditetapkan Rp87,95 triliun.

Hal ini disampaikan Anies dalam rapat paripurna pandangan gubernur terkait Raperda perubahan APBD DKI Tahun Anggaran 2020. Pemerosotan anggaran ini disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang membuat pendapatan daerah menurun drastis.

"APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 yang semula direncanakan sebesar Rp87,95 triliun mengalami penyesuaian menjadi Rp63,23 triliun," kata Anies di gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Anies menjelaskan, ada rencana perubahan pendapatan daerah yang turun dari Rp25,12 triliun jadi Rp57,06 triliun. Padahal target awal adalah Rp82,19 triliun.

Baca Juga: Sempat Membludak, Anies Klaim Kini Hotel Isolasi Corona DKI Banyak Kosong

Kemerosotan pendapatan daerah ini disebabkan oleh selisih penurunan pajak daerah sebesar Rp17,69 triliun. Karena memerosotan pendapatan, rencana belanja daerah juga diturunkan.

"Sampai akhir bulan Juni 2020, belanja daerah telah terealisasi sampai Rp 19,86 triliun atau 24,95 persen dari total belanja daerah Rp 79,61 triliun. Realisasi tersebut berasal dari Belanja Tidak Langsung sebesar 32,46 persen dan belanja langsung sebesar 19,15 persen," jelas Anies.

Dalam perubahan APBD 2020 secara umum, penambahan anggaran dilakukan pada jenis Belanja Tidak Terduga dari Belanja Tidak Langsung yang semula Rp188 miliar menjadi Rp5,19 triliun atau naik lebih dari 27 kali lipat. Peningkatan ini dilakukan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Lalu penerimaan pembiayaan disesuaikan menjadi Rp6,16 triliun. Awalnya pada penetapan APBD 2020 dialokasikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp5,76 triliun yang berasal dari Silpa tahun 2019 dan penerimaan pinjaman daerah.

Kenaikan angka ini terjadi pada pos penerimaan pinjaman daerah pada penetapan APBD 2020 dari Rp260,15 miliar menjadi Rp3,56 triliun.

Baca Juga: Anies Klaim Pasien Corona yang Diisolasi di Hotel Tinggal 21 Persen

Lalu untuk pengeluaran pembiayaan yang awalnya direncanakan Rp8,34 triliun, turun menjadi Rp4,45 triliun.

Terakhir, ia menyebut realisasi Pendapatan Daerah sampai dengan akhir Juni 2020 sebesar Rp23,88 triliun atau 29,04 persen dari rencana awal sebesar Rp82,19 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI