Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan ada tantangan di balik pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Tantangan yang dimaksud ialah ketika kebebasan berekspresi kemudian dimanfaatkan oleh kelompok penganut ideologi menyimpang untuk berkembang di tanah air.
Sejak orde baru tumbang, Indonesia akhirnya bisa menghirup udara kebebasan berekspresi dan berpendapat. Bahkan negara pun mempersilakan masyarakatnya untuk membentuk organisasi sebagai bentuk kebebasan berserikat atau berkumpul.
"Organisasi-organisasi boleh tidak perlu untuk mendapat izin, cukup mendaftarkan," kata Tito dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Tahun 2020 Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) secara virtual, Selasa (3/11/2020).
Tito mengatakan di balik kebebasan itu ada tantangan yang mesti dihadapi. Tito menyebut contoh seperti organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang menganut ideologi khilafah Islam. Keberadaan HTI seolah menjadi dua mata pisau yang berbeda.
Baca Juga: 8 Kontroversi Felix Siauw, Hijab Bagi yang Cantik sampai Bahas Fanboy Iblis
"Ini mengakibatkan di satu sisi, ruang kebebasan terbuka, di sisi lain dapat jadi suatu problem," ujarnya.
Meski meyakini akan kebebasan berkumpul atau berserikat, keberadaan HTI nyatanya tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila. Menurutnya kalau dibiarkan maka dikhawatirkan akan menyebarkan paham-paham intoleran.
"Ini tantangan bagi demokrasi kita yang sudah diprediksi Francis Fukuyama, this is the price we have to pay."