Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah mengumumkan hasil investigasi kasus pembunuhan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Papua. Pembunuhan terjadi pada 19 September 2020.
Hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM menyimpulkan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa itu. Kesimpulan tersebut sama seperti kesimpulan Tim Gabungan Pencari Fakta bentukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Investigasi menggambarkan rangkaian kejadian sebelum terjadi penembakan terhadap Pendeta Yeremia. Berawal dari kasus penembakan yang dilakukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka pada 17 September 2020 dan mengakibatkan Serka Sahlan meninggal dunia. Senjatanya dirampas.
Setelah kejadian, TNI mengumpulkan warga Hitadipa untuk menghimpun informasi sekaligus mencari senjata Serka Sahlan yang dirampas. Warga dikumpulkan sebanyak dua kali: pukul 10.00 WIT dan 12.00 WIT.
Baca Juga: Pembunuhan Pendeta Yeremia di Papua, Kasus Tak Kunjung Dibawa ke Pengadilan
"Dalam pengumpulan massa tersebut, nama Pendeta Yeremia Zanambani disebut-sebut beserta lima nama lainnya dan dicap sebagai musuh salah satu anggota Koramil di Distrik Hitadipa," kata Chairul Anam dalam laporan Suara.com, Senin (2/11/2020).
Situasi tambah runyam. Sekitar pukul 13.10 WIT terjadi peristiwa penembakan terhadap anggota Satgas Apter Koramil di pos Koramil Persiapan Hitadipa Pratu Dwi Akbar Utomo. Pratu Dwi kemudian meninggal dunia pada pukul 16.45 WIT atau setelah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Intan Jaya.
Satu tim TNI Koramil Hitadipa yang di antaranya seorang petinggi militer A maju terus, melakukan penyisiran, untuk mencari senjata yang telah dirampas. Pergerakan Alpius terlihat oleh beberapa warga, termasuk istri Pendeta Yeremia, Mama Miryam Zoani.
"A disebut menuju kandang babi sekitar waktu penembakan terhadap korban (Yeremia)," kata Chairul Anam dalam paparan hasil investigasi.
Sekitar pukul 17.50 WIT, Pendeta Yeremia ditemukan Miryam Zoani di dalam kandang babi. Keadaannya tak berdaya. Ketika itu, posisi Pendeta Yeremia telungkup dan banyak darah di sekitar tubuhnya.
Baca Juga: Komnas HAM: Pendeta Yeremia Zanambani Dipaksa Berlutut Sebelum Dibunuh
Di lengan kiri Pendeta Yeremia terdapat luka terbuka dan mengeluarkan darah.
Laporan Komnas HAM yang disampaikan Chairul menyebutkan, "menurut ahli, penyebab kematian korban karena kehabisan darah. Hal ini dilihat dari luka pada tubuh korban yang bukan di titik yang mematikan dan korban masih hidup kurang lebih 5-6 jam pasca ditemukan," kata Chairul.
Disiksa dan ditembak
Sebelum ajal menjemput, selain ditembak, Pendeta Yeremia mengalami penyiksaan ketika diinterogasi soal perampasan senjata dan terkait pencarian keberadaaan TPNPB.
Luka-luka serius ditemukan pada tubuh Pendeta Yeremia. Di lengan kiri bagian dalam terdapat luka 5-7 sentimeter dan panjangnya sekitar 10 sentimeter. Ini merupakan luka tembakan senjata api dari jarak kurang dari satu meter.
"Selain itu, juga potensial ditemukan tindakan lain berupa jejas intravital pada leher, luka pada leher bagian belakang berbentuk bulat dan pemaksaan korban agar berlutut untuk mempermudah eksekusi. Diduga terdapat kontak fisik langsung antara korban dengan terduga pelaku saat peristiwa terjadi," kata Chairul Anam.
Sementara di sekitar TKP juga ditemukan belasan titik lubang tembakan yang mengenai kandang dan pohon. Tembakan tersebut berasal dari luar kandang dan dilakukan secara acak.
"Hal ini diduga kuat adanya unsur kesengajaan dalam membuat arah tembakan yang acak tidak beraturan dan tidak mengarah pada sasaran, tetapi untuk mengaburkan fakta peristiwa penembakan yang sebenarnya," kata Chairul.
Selain itu, juga ditemukan bekas tembakan pada dinding gubuk, tempat Pendeta Yeremia ditemukan. Proyektil peluru juga ditemukan.
Namun, polisi belum menjelaskan soal peluru yang ditemukan di lubang kayu balok (terdapat bekas congkelan proyektil peluru pada balok). Penjelasan polisi baru lebih ke penemuan proyektil peluru di sekitar tungku.
Laporan Komnas HAM mengarah kepada dua terduga pelaku: pelaku langsung dan pelaku tak langsung. Pelaku langsung diduga beberapa anggota TNI yang melakukan penyisiran dan eksekusi di kandang babi. Pelaku tak langsung didugaa pemberi perintah penyisiran.
"Diduga bahwa pelaku adalah Saudara A sebagaimana pengakuan langsung korban sebelum meninggal dunia kepada dua orang saksi, dan juga pengakuan saksi-saksi lainnya yang melihat Alpius berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dan 3 atau 4 anggota lainnya," kata Chairul.
Petinggi militer A, kata Chairul Anam, bertindak atas perintah, pemberi perintah juga harus diperiksa dan ditetapkan sebagai terduga pelaku tak langsung.
Laporan investigasi yang dilakukan Komnas HAM akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk ditindaklanjuti.
Merespons temuan Komnas HAM Pendeta Yeremia, Kepala Penerangan Komando Wilayah Gabungan Pertahanan III Kolonel Czi I Gusti Nyoman Suriastawa mengatakan TNI menghormati proses hukum.
TNI, kata Nyoman, selain menghargai hasil investigasi tersebut, juga sangat menghargai rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta sebelumnya yang dibentuk Menteri Mahfud MD.
"Sejak awal TNI mendukung keputusan pemerintah terkait hal ini, dan aktif mengamankan TGPF selama tugas investigasi di lapangan," kata Suriastawa dalam laporan Stephanus Arandito, reporter Suara.com, Selasa (3/11/2020).
TNI akan mengambil tindakan tegas jika ada prajurit TNI yang terbukti bersalah dalam kasus kematian Pendeta Yeremia.
"TNI menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku, termasuk bila ternyata dari proses hukum, terdapat keterlibatan oknum prajurit," kata dia.
Nyoman mengingatkan rangkaian kejadian di Intan Jaya pada 14-18 September 2020 telah menelan lima korban jiwa: tiga warga sipil dan dua anggota TNI.
"Jangan hanya fokus pada satu kasus dan mengesampingkan kasus lainnya, karena ini adalah satu rangkaian kejadian," kata dia.
Pada Rabu (21/10/2020), Mahfud mengatakan hasil penyelidikan TGPF Intan Jaya yang bekerja sejak 1-17 Oktober 2020 menyimpulkan pembunuhan terhadap Pendeta Yeremia diduga melibatkan oknum aparat, walaupun ada pula kemungkinan dilakukan pihak ketiga.
Pemerintah, kata Mahfud, akan menuntaskan kasus tersebut sesuai dengan aturan hukum. Komisi Kepolisian Nasional untuk mengawal prosesnya lebih lanjut.
"Baik pidana maupun administrasi negara sejauh menyangkut tindak pidana yang berupa kekerasan dan atau pembunuhan. Pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan menyelesaikan sesuai hukum berlaku tanpa pandang bulu," katanya.
Fakta-fakta yang dihimpun tim di lapangan juga menunjukkan dugaan keterlibatan kelompok bersenjata dalam peristiwa pembunuhan terhadap dua personel TNI AD, yakni Sersan Satu Sahlan pada 17 September 2020, dan Prajurit Satu Dwi Akbar Utomo pada 19 September 2020.
Pesimistis
Di tengah upaya mencari titik terang kasus penembakan terhadap Pendeta Yeremia sehingga pelakunya segera dapat diadili, Ketua Sinode Am Gereja Kristen Injili di Tanah Papua Pendeta Andrikus Mofu pesimistis dengan TGPF bentukan Mahfud MD benar-benar mampu membongkarnya, apalagi mayoritas tim TGPF diisi oleh anggota TNI dan Polri.
"Masyarakat Papua pasti tidak yakin bahwa tim investigasi yang dibentuk menkopolhukam dapat mengungkapkan secara adil dan jujur. Sebagai gereja kami sangat tidak yakin bahwa apa yang dialami dan kasus yang baru saja terjadi dengan kematian Pendeta Yeremia bisa diungkap secara transparan," kata Pendeta Mofu dalam diskusi bersama Amnesty International dalam laporan Stephanus Arandito, jurnalis Suara.com, Jumat (2/10/2020).
Berdasarkan pengalaman sebelum-sebelumnya, kata dia, tim investigasi bentukan pemerintah untuk menangani masalah di Papua jarang berhasil dan tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
"Kami harus pastikan nama-namanya siapa itu, kalau ini sudah dimonopoli baik oleh aparat pemerintah dan TNI-Polri saya tidak yakin, sangat sangat tidak yakin, ini tidak akan pernah menyelesaikan masalah."
Menurut Pendeta Mofu pemerintah Indonesia selalu menganggap tim investigasi bisa menyelesaikan akar permasalahan di Papua. Pendeta Tofu mengatakan itu tidak akan pernah berhasil.
"Kami hadir bersama dengan umat, oleh karena ini permasalahan sekecil apapun di Papua itu kami tahu, apalagi berkaitan dengan kasus seperti ini, kami sudah sampaikan siapa pelakunya, jadi kalau ada tim investigasi seperti ini kami tahu skenario apa ke depannya," kata Mofu.
Jadi isu internasional
Anggota Komisi I DPR Yan Permenas Mandenas mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti hasil penyelidikan TGPF dan rentetan penembakan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya.
"Para Pelaku harus diproses hukum, baik peradilan militer maupun peradilan umum dan diumumkan ke publik sebagai langkah keseriusan pemerintah pusat," kata Yan dalam keterangan tertulis.
Selain menemukan dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam kematian Pendeta Yeremias, kata Yan, TGPF juga menemukan bukti kelompok kriminal bersenjata sebagai dalang kematian Serka Sahlan, seorang warga sipil Badawi pada tanggal 17 September, dan Pratu Dwi Akbar Utomo pada 19 September.
"Kasus ini menjadi isu internasional dan politisasi isu HAM karena terbunuhnya pendeta Yeremia Zanambani oleh anggota TNI yang bertugas saat itu. Hal ini harus ditutaskan segera karena pihak internasional ingin melihat keseriusan pemerintah menuntaskan kasus tersebut," ujarnya.
Pemerintah diharapkan Yan jangan sekadar membangun opini publik, setelah diumumkan hasil temuan TGPF, namun penyelesaian kasus penembakan Pendeta Yeremia harus tuntas. Dia juga meminta pemerintah tidak sekadar mementingkan aspek sosial politik daripada komitmen pemerintah terhadap penyelesaian kasus.
"Temuan TGPF dikatakannya wajib diteruskan ke pihak terkait dengan melakukan proses hukum terhadap para pelaku dalam rangka memberi efek jera kepada oknum-oknum yang telah melakukan pelanggaran tersebut. Pelaku telah mencoreng eksistensi Pemerintah RI di dunia internasional dari aspek pelanggaran HAM," katanya.