Suara.com - Keputusan DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan anggaran di kawasan Puncak, Jawa Barat mendapatkan kritik pedas dari banyak pihak. Namun kiritikan itu tak membuat para anggota dewan yang berkantor di Jalan Kebon Sirih kapok.
Mereka kembali akan menggelar rapat di Puncak dalam waktu dekat.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengatakan mengatakan pihak Legislatif dan Eksekutif membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara/KUA-PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tahun Anggaran 2021 di Grand Cempaka Resort Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (5/11/2020).
"Besok itu KUA hari Kamis di Cisarua (Puncak Bogor)," kata Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11).
Baca Juga: Bupati Bogor Kerahkan Tentara Buka Jalur Puncak Dua
Taufik beralasan, pihaknya menggelar rapat di Puncak karena terbentur aturan pembatasan kapasitas di dalam gedung. Jika dikurangi jumlah batas maksimal orang yang hadir, maka gedung wakil rakyat ibu kota itu tak bisa menampung.
Rapat tersebut diperkirakan dihadiri oleh Anggota Badan Anggaran/Banggar DPRD yang berjumlah 56 orang ditambah lagi Dinas SKPD Pemprov DKI berikut para stafnya.
"Iya karena di sini kan tidak memadai tetap masih 50 persen kan. Ini anggota dewan aja 56 kalau ditambah SKPD bisa ratusan enggak cukup," jelasnya.
Pihaknya menargetkan pembahasan KUA-PPAS APBD 2021 rampung dalam waktu dua bulan. Diharapkan bulan Desember sudah diparipurnakan.
"Ya sampai desember insya allah cukup waktu," pungkasnya.
Baca Juga: Hasil Pembahasan di Puncak, APBD-P DKI 2020 Defisit Rp 24 Triliun