Jokowi Bakal Ganjar Pentolan KAMI Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari
Jokowi Bakal Ganjar Pentolan KAMI Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera
Ketua Presidium KAMI Gatot Nurmantyo di Gedung Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

"Tanggal 10 dan 11 November 2020, Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM)."

Namun setelah pensiun, Gatot kerap ikut terjun ke dunia politik. Apalagi saat ini ia menjadi pentolan sebuah gerakan KAMI yang kontra terhadap pemerintah. 

Menurut Mahfud semua mantan pejabat tinggi tertentu berhak diberikan Bintang Mahaputera. 

"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," ujarnya. 

Baca Juga: Sudah Diteken Jokowi, Pakar Hukum Beberkan Kejanggalan di UU Cipta Kerja

Komentar