Electoral College: Penentu Presiden Terpilih Amerika Serikat

Selasa, 03 November 2020 | 15:46 WIB
Electoral College: Penentu Presiden Terpilih Amerika Serikat
DW
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berkat sistem lembaga pemilihan ini, dua kandidat yang tidak memiliki suara mayoritas terpilih sebagai presiden.

Terakhir terjadi tahun 2016, saat Donald Trump unggul atas Hillary Clinton berkat Electoral College.

Bagi kebanyakan warga negara Amerika Serikat sekalipun, sistem pemilihan presiden di negaranya sulit dimengerti. Semua warga negara AS yang berusia di atas 18 tahun berhak memberikan suara dalam pemilihan presiden 3 November 2020.

Tapi calon yang paling banyak meraih suara tidak otomatis berarti akan jadi pemenangnya. Sebuah lembaga yang disebut "Electoral College" atau Lembaga Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden jadi penentu terakhir.

Lembaga itu terdiri dari 538 orang wakil. Dari 50 negara bagian di AS, kuota wakil dari tiap negara bagian dalam lembaga itu jumlahnya berbeda-beda.

Wakil tiap negara bagian dalam lembaga itu terdiri dari orang-orang yang duduk dalam dua kamar Kongres, yaitu: Dewan Perwakilan Rakyat (House of Representative) dan Senat.

Dalam Dewan Perwakilan Rakyat, jumlah wakil negara bagian tergantung jumlah populasinya. Sementara dalam Senat, tiap negara bagian diwakili dua senator. Misalnya, negara bagian New York punya 27 kursi dalam Dewan Perwakilan Rakyat, dan dua Senator.

Berdasarkan rumus ini, Partai Demokrat dan Republik di New York memiliki 29 pemilih yang duduk dalam Electoral College.

"Mereka biasanya pendukung setia partai," kata George Edwards III, seorang pakar Electoral College pada Texas A&M University.

Baca Juga: Pemilu AS: Bagaimana Kalau Tidak Ada yang Menang di Malam Pemilihan?

Demokrasi tak langsung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI