Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka diancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Dor! Dua dari 10 Tersangka Begal Pesepeda Ditembak Polisi
Selasa, 03 November 2020 | 15:38 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Duit Istri Ludes Buat Judi, Pria Cimahi Ngaku Dibegal, Endingnya Bikin Repot Polisi
23 April 2025 | 20:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI