Dor! Dua dari 10 Tersangka Begal Pesepeda Ditembak Polisi

Selasa, 03 November 2020 | 15:38 WIB
Dor! Dua dari 10 Tersangka Begal Pesepeda Ditembak Polisi
Ilustrasi pistol memuntahkan proyektil peluru. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka diancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI