Kasus Surat Jalan Palsu, Prasetijo Tanya Alasan Polisi Buat Laporan Sendiri

Selasa, 03 November 2020 | 14:41 WIB
Kasus Surat Jalan Palsu, Prasetijo Tanya Alasan Polisi Buat Laporan Sendiri
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Iwan menjawab, bahwa dirinya termasuk tim penyelidik dalam kasus tersebut.

"Saudara pelapor, apakah saudara bagian korban? Yang menjadi korban?" tanya hakim lagi.

"Bagian dari korban. Institusi, Bareskrim Polri," ucap Iwan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI