Suara.com - Manajemen Pelaksana atau PMO Program Kartu Prakerja menyebut telah menyalurkan Rp 5,7 triliun insentif kepada 4,9 juta penerima dari gelombang satu hingga 10 per 30 Oktober 2020.
“Kenapa tidak banyak? Karena Permenko menyatakan kami menyalurkan 600 ribu per bulan itu betul-betul per bulan, tidak bisa dirapel,” kata Direktur Eksekutif PMO Program Kartu Prakerja, Denni Purbasari dalam webinar di Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah mengalokasikan Rp 20 triliun untuk program Kartu Prakerja.
Setiap penerima mendapatkan total insentif Rp 2,4 juta yang dibayar per bulan sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan dan memberikan peringkat dan ulasan pelatihan.
“Kalau dirapel di depan biasanya orang-orang cepat belanja dan kemudian di bulan kedua, kurang uang,” imbuhnya.
Denni menambahkan dari gelombang 1-10, total peserta yang mendaftar mencapai 40 juta orang, 47 persen di antaranya pendaftar perempuan.
Dari jumlah itu, 26 juta lolos verifikasi email, kemudian 18 juta lolos verifikasi nomor telepon selular, dan dari jumlah itu mengerucut menjadi 5,59 juta orang menerima surat keputusan (SK) penerima program.
Ia menjelaskan dari jumlah itu, 5,2 juta orang telah membeli pelatihan dan sebanyak 4,94 juta peserta telah selesai minimal satu pelatihan.
“Yang telah menerima insentif (dengan yang menyelesaikan satu pelatihan) selisihnya pendek, kenapa? Karena setiap hari kami melakukan pengecekan dan pembayaran insentif, begitu rating, ulasan diterima, kami salurkan (insentif),” imbuhnya.
Baca Juga: Insentif Nakes yang Tangani Covid-19 di Bondowoso Belum Turun 3 Bulan
Denni menambahkan 5,59 juta peserta itu berasal dari 514 kabupaten/kota di Tanah Air dari Sabang hingga Merauke dan dari Miangas hingga Rote Ndao.