MAKI Beri Kode Pihak-pihak yang Bantu Pelarian Hiendra Soenjoto

Selasa, 03 November 2020 | 12:54 WIB
MAKI Beri Kode Pihak-pihak yang Bantu Pelarian Hiendra Soenjoto
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman gunakan masker Free JRX saat menghadiri sidang etik Ketua KPK di gedung KPK lama, Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2020). [Suara.com/Welly]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk Nurhadi dan menantunya saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Keduanya didakwa menerima suap Rp 45,726 miliar dari Hiendra terkait pengurusan dua gugatan hukum. Selain itu, keduanya juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 37,287 miliar pada periode 2014-2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI