Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan perhutanan sosial yang sudah dilaksanakan dalam enam tahun sudah berjalan. Hingga September 2020, realisasi program perhutanan sosial sudah mencapai 4,2 juta hektare dari target yang ditetapkan 12,7 juta hektare.
"Dari target 12,7 juta hektare, untuk capaian perhutanan sosial sampai 2024, sampai September tahun ini tercapai 4,2 juta hektare," ujar Jokowi Rapat Terbatas tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Perhutanan Sosial melalui video conference, Selasa (3/11/2020).
Kata Jokowi, dari realisasi tersebut, masih ada sisa target sebanyak 8,5 hektare lagi yang harus diselesaikan selama empat tahun mendatang.
"Yaitu kurang lebih masih 8 juta (hektare) lebih. Artinya memang ada sebuah peningkatan akumulatif yang cukup besar dalam lima tahun pertama kemarin. Tetapi masih ada sisa juga yang 8 juta hektare lebih yang perlu kita selesaikan," tutur dia.
Selain itu, mantan Gubernur DK Jakarta itu mengingatkan jajaran terkait bahwa perhutanan sosial bukan urusan hanya sebatas pemberian izin kepada masyarakat dan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada masyarakat.
Namun, yang paling penting adalah pendampingan untuk program-program lanjutan, sehingga masyarakat di sekitar hutan memiliki kemampuan betul dalam memanajemeni SK yang telah diberikan.
"Yaitu untuk masuk ke dalam aspek bisnis perhutanan sosial yang tidak hanya agroforestry, tetapi bisa masuk ke bisnis ekowisata, bisnis agrosilvopastoral, bisnis bio-energy, bisnis hasil hutan bukan kayu, ini banyak sekali, bisnis industri kayu rakyat. Semuanya sebetulnya menghasilkan, bisa mensejahterakan, tetapi sekali lagi pendampingan ini sangat diperlukan," tutur Jokowi.
Selain aspek pendampingan, juga harus diintegrasikan dengan penyiapan sarana dan prasarana produksi dan pelatihan-pelatihan.
"Pendampingannya harus terintegrasi yang dimulai tentu saja setelah SK diberi, ada penyiapan sarana dan prasarana produksi, pelatihan-pelatihan," kata Jokowi.
Baca Juga: PP Muhammadiyah ke Jokowi: Mencabut Lebih Baik, Banyak Kesalahan Mendasar
Kepala Negara meyakini jika hal tersebut dilakukan, kelompok usaha perhutanan sosial akan dapat berkembang dengan baik.