Suara.com - Pemerintah Aceh menunda perjanjian kerjasama dengan Institut Francais d’Indonesie yang merupakan bagian kecaman pemerintah dan masyarakat Aceh terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai mendiskreditkan umat Islam.
“Penundaan kerjasama ini sebagai sikap protes, bentuk keberatan pemerintah bersama seluruh masyarakat Aceh kepada pemerintah Prancis yang telah mendiskreditkan Islam,” kata pelaksana tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Banda Aceh, Senin (2/11/2020).
Ia menjelaskan sikap Presiden Prancis yang mengatakan Islam sebagai agama yang mengalami krisis di dunia dan tidak melarang tabloid Charlie Hebdo menerbitkan kembali kartun Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berpendapat, tidak dapat dibenarkan dan telah melukai hati 2 miliar lebih umat Islam di seluruh dunia.
“Pemerintah Aceh mengecam keras atas pernyataan dan sikap Macron. Kami minta Presiden Prancis dapat mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada umat muslim di seluruh Dunia,” katanya.
Baca Juga: Prancis dalam Kondisi Syok Setelah Serangan Bertubi-tubi
Kerjasama yang bakal ditandatangani antara pemerintah Aceh dan Institut Prancis tersebut terkait pendidikan dan budaya milik Prancis di Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.
Penundaan tersebut diinstruksikan langsung Nova kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh Syaridin.
“Benar. Atas instruksi pak plt gubernur, kerja sama ini kita tunda dulu. Ini bentuk sikap protes pemerintah Aceh kepada pemerintahan Prancis,” kata Syaridin.
Syaridin menyebutkan pada 14 Juli lalu, MoU antara Pemerintah Aceh dengan Institut Prancis diteken Nova Iriansyah.
Rencananya pelaksanaan kerja sama tersebut akan dilakukan pada Desember nanti. Lewat kerja sama tersebut pemerintah Aceh merencanakan mengirim mahasiswa asal Aceh untuk kuliah ke Prancis pada tahun 2021 mendatang.
Baca Juga: Mengapa Umat Muslim Serukan Boikot Produk Buatan Prancis?
“Untuk sementara akan ditunda pelaksanaannya atau dibatalkan untuk saat ini,” kata Syaridin. [Antara]