DPR ke Klub Moge: Indonesia Bukan Tempat untuk Petantang-Petenteng

Senin, 02 November 2020 | 22:25 WIB
DPR ke Klub Moge: Indonesia Bukan Tempat untuk Petantang-Petenteng
Viral Oknum Rombongan Moge Harley Davidson Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi (Instagram/Ndorobeii).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga bentuk kekerasan dan main hakim sendiri tidak mendapat tempat.

Hal itu ia utarakan menyusul sikap arogansi anggota klub moge dari Harley Owners Group Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) yang mengeroyok dua anggota TNI.

"Ini negara hukum, bukan tempat untuk orang petanteng-petenteng sewenang-wenang terhadap orang lain," kata Christina dihubungi Suara.com, Senin (2/11/2020).

Karena itu, ia mendukung agar persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum guna memberikan efek jera terhadap para pelaku pemukulan.

Baca Juga: Fakta Geng Moge Keroyok TNI, Dari Bunyi Knalpot hingga 5 Jadi Tersangka

"Pelaku harus mendapatkan hukuman sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya," kata Christina.

Diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan anggota geng moge terhadap prajurit TNI menyeret nama eks jenderal bintang tiga yang disebut jadi beking geng motor itu.

Dugaan keterlibatan pensiunan TNI yang disebut bernama Letnan Jenderal (Purn) Djamhari Chaniago dalam klub moge itu pun menuai desakan dari Indonesia Police Watch (IPW) agar ia minta maaf.

"Sikap Djamhari yang arogan itu tidak pantas ditiru dan akan membuat dirinya dicibir oleh masyarakat luas, yang pada akhirnya akan merugikan dirinya sebagai pensiunan yang seharusnya dihormati publik," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Senin (2/11/2020).

IPW berharap agar eks jenderal bintang tiga itu berbesar hati untuk meminta maaf. Pun ia menyarankan para pimpinan klub moge mengingatkan anggotanya agar tidak bersikap arogan di jalan.

Baca Juga: Djamari Chaniago, Ini Sosok Jenderal di Balik Klub Moge Kroyok TNI

"Jika pengendara moge bersikap ugal-ugalan seperti geng motor, bukan mustahil masyaraat akan memberi perlawanan kepada mereka, dan pengendara moge akan menjadi musuh masyarakat di jalanan," ujar Neta mengingatkan.

Dugaan keterlibatan eks jenderal bintang tiga yang menjadi bekingan klub moge yang menganiaya prajurit TNI itu juga dikatakan oleh Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha.

Menurut Tamliha, salah satu dugaan kuatnya adalah karena terdapat sosok purnawirawan jenderal bintang tiga yang menjadi pembina rombongan moge saat melakukan konvoi.

Oleh sebabnya, para anggota moge merasa ada yang melindungi mereka.

Meski begitu, Tamliha menegaskan, tindakan brutal yang dilakukan oleh klub moge itu tak bisa diterima dan harus diselesaikan lewat jalur hukum.

"Mungkin klub moge tersebut berani melakukan disebabkan di tengah mereka terdapat jenderal purnawirawan bintang tiga yang menjadi pembinanya," kata Syaifullah kepada wartawan, pada Minggu (1/11/2020).

Lebih lanjut, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Puspom TNI Angkatan Darat terhadap dua prajurit yang menjadi korban pengeroyokan.

Menurut Tamiha, sebagai negara hukum, di Indonesia tak ada yang kebal terhadap aturan yang berlaku, termasuk sekelas purnawirawan jenderal TNI sekalipun.

"Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, termasuk oknum purnawirawan TNI yang memiliki empat bintang sekalipun," kata Tamliha.

Diketahui sebelumnya, sebuah video menjadi viral lantaran merekam aksi brutal sejumlah pengendara moge yang tergabung dalam klub Harley Owners Group Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC).

Sejumlah anggotanya melakukan aksi brutal dengan mengeroyok dua prajurit TNI ketika konvoi.

Tampak dalam video, beberapa orang yang mengenakan jaket kulit serta celana jins mengeroyok prajurit TNI yang sedang berpakaian baju bebas.

REKOMENDASI

TERKINI