18 Bulan Buron, Biksu Berjuluk Buddhist bin Laden Akhirnya Menyerah

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 02 November 2020 | 21:46 WIB
18 Bulan Buron, Biksu Berjuluk Buddhist bin Laden Akhirnya Menyerah
Biksu Wirathu. (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ashin Wirathu, biksu Buddha Myanmar yang secara politik berhaluan kanan serta berjuluk Buddhist bin Laden, akhirnya menyerahkan diri kepada polisi di kota Yangon pada Senin (2/11/2020).

Sebelumnya, Ashin Wirathu yang dikenal anti-Rohingya sudah lebih dari satu tahun menjadi buronan atas kasus penghasutan kebencian.

Dengan mengenakan masker dan pelindung wajah, Wirathu berbicara di hadapan para pendukungnya di asosiasi biksu kota itu sebelum mengendarai mobil ke kantor polisi di daerah Dagon, menurut saksi mata.

"Saya akan melakukan penghormatan kepada para biksu senior, kemudian saya akan pergi dengan polisi, saya akan ikut kemana pun mereka bawa saya," kata Wirathu seperti diberitakan Reuters.

Baca Juga: Wirathu, Biksu Radikal Anti-Muslim Myanmar Terancam Penjara Seumur Hidup

Berdasarkan video yang memperlihatkan pidatonya, Wirathu menuduh pemerintah dan partai penguasa menindas dirinya.  

Wirathu dikenal atas retorika yang ia sampaikan dalam menentang minoritas Muslim di Myanmar, khususnya masyarakat Rohingya. Namun, ia juga mengkritik pemerintahan Aung San Suu Kyi dan mendukung militer negara itu.

Pengadilan distrik di Yangon mengeluarkan surat perintah penahanan Wirathu pada Mei tahun lalu.

Penyerahan diri sang biksu terjadi menjelang pemilu nasional pada 8 November.

Kasus Wirathu terkait dengan hukum yang melarang kebencian atau penghinaan atau ketidakpuasan terhadap pemerintah, dengan kemungkinan diganjar dengan hukuman penjara hingga tiga tahun.

Wirathu adalah biksu nasionalis terkemuka yang semakin berpengaruh dalam politik di Myanmar sejak dimulainya peralihan kekuasaan dari militer pada 2011.

Ia sering kali mengincar Muslim Rohingya, yang lebih dari 730.000 di antaranya lari meninggalkan di Rakhine akibat serangan militer pada 2017 --yang oleh penyidik Perserikatan Bangsa-Bangsa disebut mempunyai "maksud genosida".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI