Tim Kemanusiaan untuk Papua Lapor ke Komnas HAM soal Kekerasan Aparat

Senin, 02 November 2020 | 18:51 WIB
Tim Kemanusiaan untuk Papua Lapor ke Komnas HAM soal Kekerasan Aparat
Tim Kemanusiaan Untuk Papua mengadukan kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI-Polri terhadap warga sipil di Papua ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Kemanusiaan Untuk Papua mengadukan kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI-Polri terhadap warga sipil di Papua ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020).

Mereka berharap adanya penyelesaian dari perilaku kekerasan aparat yang justru menyerang masyarakat tidak bersalah. 

Ambrosius Mulait, salah satu bagian dari Tim Kemanusiaan Untuk Papua menerangkan, pihaknya melaporkan deretan korban-korban dari tindak kekerasan aparat TNI-Polri yang terjadi sepanjang 2020. Ia pun menjadi salah satu orang yang menjadi korban. 

"Kami melaporkan beberapa sekitar enam korban kekerasan dari pihak aparat TNI maupun polisi, salah satunya saya sendiri yang jadi korban juga. Jadi kami laporkan ke Komnas HAM," kata Ambrosius. 

Baca Juga: Mantan Tapol Papua Cari Keadilan: Dikeroyok Polisi sampai Retina Pecah

Meski telah menemui Komnas HAM, pengaduan mereka belum bisa diterima. Tim kuasa hukum, Zeth Warduw menyebutkan kalau pihaknya masih harus melakukan perbaikan terhadap naskah-naskah pelaporan serta melengkapi data lainnya. 

Menurutnya audiensi dengan Komnas HAM akan dilanjutkan pada minggu depan. 

Meski demikian, Zeth berharap atas pelaporannya tersebut bisa menyelesaikan beragam tindakan kekerasan yang terjadi di Papua.

Bukan hanya perihal luka-luka yang diterima oleh warga sipil, tetapi juga menguak alasan para aparat yang kerap menembaki tanpa alasan yang jelas. 

"Kami berharap sih dengan adanya laporan-laporan kami dan upaya-upaya hukum yang kami lakukan itu dapat mendorong penyelesaian kekerasan dan tindakan-tindakan represifitas aparat di Papua."

Baca Juga: Militer Terduga Pembunuh Pendeta Yeremia Harus Diadili Lewat Peradilan Umum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI