Exit Permit Rizieq Terbit, Pendukung Diminta Jangan Percaya Kabar Sana-sini

Senin, 02 November 2020 | 18:06 WIB
Exit Permit Rizieq Terbit, Pendukung Diminta Jangan Percaya Kabar Sana-sini
Habib Rizieq Shihab di Masjid Istiqlal [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, mengatakan exit permit untuk Rizieq sudah diterbitkan. 

"Baru saja kami dikabarkan dari Makkah, kemarin dikabarkan oleh Ustaz Shobri bahwa surat cekal sudah dicabut betul, dendanya sudah dihapus. Hari ini bayan safar sudah terbit artinya ijin keluar dan alhamdulillah hari ini sudah terbit," kata Hanif ketika orasi  dalam aksi di dekat kantor Kedutaan Besar Prancis, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020).

Tetapi dia tidak dapat memastikan kapan Rizieq pulang. Dia hanya bilang "dalam waktu yang sangat dekat beliau umumkan tanggal kepulangan."

"Jangan percaya kabar sana sini beliau pulang tanggal segini beliau pulang tanggal segini segini abaikan. Hanya satu informasi beliau sendiri yang akan umumkan kepulangannya," kata dia.

Baca Juga: Habib Rizieq Diminta Jangan Pulang Dulu, Mustofa: di Sini Banyak Orang Gila

Usai menyampaikan informasi tersebut, massa membubarkan diri. 

Bukan kali ini saja kabar Rizieq akan pulang disampaikan. Sudah berkali-kali, tetapi sampai sekarang belum juga pulang.

Akhir 2019 lalu, juru bicara FPI Munarman meminta masyarakat mendoakan Rizieq agar bisa pulang ke Indonesia dalam waktu dekat.

"Kalau kemungkinan pulang, insya Allah. Doain aja. Kita minta doanya kepada masyarakat Indonesia, umat Islam supaya habib bisa dalam waktu dekat pulang," katanya di Jakarta.

Ia belum memastikan kapan waktu kepulangan Rizieq, tetapi rencana untuk pulang pasti ada.

Baca Juga: Dewi Tanjung soal Demo FPI Cs: Kadrun Cuma Ngomong, Nyali Enggak Ada

Munarman juga menyampaikan bahwa Rizieq saat itu dalam kondisi sehat, seraya meminta masyarakat Indonesia untuk mendoakannya.

Rizieq pergi ke Arab Saudi sejak 26 April 2017 untuk menunaikan ibadah umrah. Pada saat yang sama, pihak kepolisian akan memeriksa Rizieq terkait kasus 'baladacintarizieq.'

Pada Juni 2018, polisi telah menghentikan penyidikan kasus ini. Namun, Rizieq tak kunjung pulang ke Indonesia.

Rizieq mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia karena sejumlah alasan, pertama terkait masalah izin tinggal di Arab Saudi. Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Rizieq tak bisa pulang karena tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan (overstay).

Solusi dari masalah itu adalah dengan membayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal atau Rp110 juta per orang.

Namun, faktor overstay ini ditanggapi oleh pengacara Rizieq bahwa itu bukan kesalahan Rizieq karena habisnya visa Rizieq pada 20 Juli 2018 dan sebelum tanggal 20 Juli 2018, Rizieq sudah mencoba untuk keluar dari Saudi supaya visanya masih bisa berlaku.

Pada milad ke-21 FPI, Rizieq lalu menuding pemerintah meminta ke Kerajaan Arab Saudi agar dirinya dicekal hingga pelantikan presiden pada Oktober 2019.

Selanjutnya pada 10 Oktober 2019 melalui video Rizieq menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai surat pencekalan. Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi pemerintah Indonesia untuk tidak mengganggunya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI